Sembilan Bulan CPNS Terlantar

SK Diduga Baru Diserahkan kepada 21 Nama

Kamis, 22 September 2011 – 08:41 WIB

AIRMADIDI -- Belum turunnya SK dan NIP untuk 244 CPNS Minahasa Utara (Minut) terus mendapat sorotanKali ini, CPNS sendiri mengeluh karena tercatat sudah 9 bulan tanpa status yang jelas

BACA JUGA: Pemprov tak Berani Mutasi PNS Lintas Kabupaten/Kota

Mereka menganggap bupati dan Kepala BKD tidak mampu memperjuangkan nasib mereka.

"Coba bayangkan sudah selama 9 bulan kami ditelantarkan, berapa banyak uang yang sudah dikeluarkan orang tua kami untuk memberikan biaya transport dan uang makan selama ini," keluh sejumlah CPNS Minut, kemarin (21/9)


"Selama ini kami hanya menerima janji dusta dari kepala BKD, kalau masalah CPNS saja tidak mampu diselesaikan maka kinerja kepala BKD perlu dikaji," tambah CPNS Minut itu

BACA JUGA: Rombongan Kesenian Tenggelam di Bali



Beberapa CPNS mengirimkan pesan singkat lewat telepon genggam ke kepala biro Minut harian ini, dan isinya keluhan terhadap kinerja bupati dan kepala BKD terhadap nasib mereka yang sudah 9 bulan terkatung-katung dan menerima janji kosong
Ada informasi, SK sudah diperoleh 21 CPNS, sedangkan yang lain belum diterima

BACA JUGA: Demo Pengelola, Loket Parkir Dirusak

Ditengarai pemberian SK tersebut sudah dipatok dengan tarif tertentu

Ketika dikonfirmasi soal itu kepada Kepala BKDD Minut Frets Sigar SH MH menyatakan dengan tegas, tidak benar kalau ada yang menyebutkan BKD meminta uang untuk menyerahkan SK CPNS"Kalau ada informasi seperti itu, mereka hanya ingin menjatuhkan BKDSelama ini memang SK belum diterima CPNS karena masih berproses di pusatKalau informasi ada 21 nama yang telah menerima SK itu dusta," katanya

Frets bahkan menduga, ke 21 nama yang disebut itu, bukan telah menerima SK namun mereka yang mengajukan masalah ini ke PTUN"Yang pasti BKD sudah berusaha agar SK CPNS itu cepat turun tapi karena kebijakan pusat jadi SK belum diterimaPerlu diketahui CPNS kalau penerimaan SK itu akan dilakukan serentak secara bersama-sama bukan hanya untuk nama-nama tertentu," jelas Sigar, Rabu (21/9).(sky/hjt)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jabatan Sultan Resmi Diperpanjang Dua Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler