JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan menyatakan, pemerintah memang telah menerima mekanisme penetapan Gubernur oleh DPRDPemerintah dapat menerima usulan itu, berdasarkan aspirasi yang disampaikan masyarakat Jogja
BACA JUGA: Sanex Steel Diminta Berhenti Cemari Udara
"Dengan adanya perkembangan ini, ini nampaknya segera selesai," kata Djohermansyah.
Namun tidak bisa dijamin bahwa RUUK Jogja bisa selesai pada 9 Oktober, di mana masa jabatan Sultan dan Paku Alam berakhir
BACA JUGA: Oknum Dewan Banjar Main Poker Saat Sidang Paripurna
"Sudah diajukan pak Menteri 14 September lalu
Apabila nantinya RUUK DIY telah disahkan dan segala peraturan pelaksananya siap, maka perpanjangan itu dapat diperpendek
BACA JUGA: 26 Kuota Tambahan Haji Dikembalikan ke Pusat
"Saat ini, perpanjangannya masih menunggu Keppres (Keputusan Presiden, red)," tandasnya(bay)BACA ARTIKEL LAINNYA... 90 Persen Rumah Kos di Sekitar Kampus Unhalu tak Berizin
Redaktur : Tim Redaksi