Sembilan Hari, Komjen Iriawan Bisa Bikin Apa?

Rabu, 20 Juni 2018 – 00:22 WIB
Warga menggunakan hak suaranya. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Muradi mengatakan, kecurigaan sebagian kalangan bahwa Pj Gubernur Jawa Barat Komjen M Iriawan bakal berpihak pada satu pasangan calon gubernur Jabar, sangat tidak beralasan.

Pasalnya, Iriawan baru dilantik Senin (18/6), sementara pemungutan suara Pilgub Jabar digelar 27 Juni mendatang.

BACA JUGA: Eva K Sundari: Zaman SBY juga Pernah Pj Gubernur dari Polri

"Pertanyaannya, sembilan hari bisa bikin apa? Apalagi Jabar itu kan daerahnya luas. Berbeda misalnya, maaf, kalau Jabar itu Cimahi, kecil, sembilan hari memungkinkan melakukan sesuatu," ujar Muradi saat dihubungi, Selasa (19/6).

Pengajar di Universitas Padjadjaran ini kemudian mengajak semua pihak melihat pengangkatan pria yang akrab disapa Iwan Bule itu sesuai konteks peraturan yang berlaku. Tidak perlu berlebihan menanggapinya, apalagi sampai mencurigai bakal melakukan kecurangan dalam Pilgub Jabar.

BACA JUGA: NasDem Ikut Sesalkan Penunjukan Komjen Iriawan

"Berlebihan saya kira kecurigaan itu, kembalikan ke konteks saja bahwa pemerintah pusat pengin gubernurnya selaras dengan pusat, minimal sampai mengantarkan ke gubernur definitif," ucapnya.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Tjahjo soal Iriawan Pj Gubernur Jabar

BACA JUGA: Fraksi NasDem Dukung Wacana Hak Angket Pj Gubernur Jabar

Muradi juga mengajak semua pihak melihat pengalaman yang ada, saat pemerintah pusat mengangkat penjabat gubernur berlatar belakang TNI/Polri beberapa waktu lalu.

"Sampai hari ini kan enggak ada yang menunjukkan penjabat-penjabat sebelumnya berbuat curang. Sebelumnya kan ada Carlo Tewu (perwira tinggi polisi) sebagai Pj Gubernur Sulbar. Kemudian sebelumnya juga di Aceh (Soedarmo, berlatar belakang militer, Dirjen Polpum Kemendagri) enggak ada masalah," pungkas Muradi.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komjen Iriawan Pj Gubernur Jabar, tak Ada Aturan Dilanggar


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler