Sembilan Hari Syahril Di Luar Lapas

Sakit Saraf Dirawat di RS

Senin, 07 Februari 2011 – 07:17 WIB

JAKARTA - Terpidana kasus suap PT Salmah Arowana Lestari (SAL) Syahril Djohan ternyata sudah beberapa hari meninggalkan Lapas Kelas I Cipinang, tempat dia ditahanPria yang divonis 1,5 tahun penjara ini sejak Jumat (28/1) lalu menjalani rawat inap di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta Pusat

BACA JUGA: PP GP Ansor Perintahkan Banser Lindungi Ahmadiyah

Hal itu terungkap setelah Minggu (6/2) dini hari lalu beberapa angota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cipinang


"Kami menerima informasi dari masyarakat ada tahanan yang keluar

BACA JUGA: Anas Urbaningrum: Twitter Sarana Relaksasi

Salah satunya Syahril Djohan," kata Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Ahmad Santosa di Jakarta kemarin (6/2).

Pria yang akrab disapa Ota itu tidak sendiri mendatangi lapas
Dia datang bersama Sekretaris Satgas Denny Indrayana

BACA JUGA: Kapolri Sebut Jemaat Ahmadiyah Menolak Dievakuasi

Sekitar pukul 02.00 Ota dan Denny tiba di Lapas CipinangTernyata apa yang dicurigai satgas terbuktiSejak 28 Januari lalu, Syahril meninggalkan rutan untuk menjalani rawat inap di RS Adbi WaluyoTernyata bukan Syaril saja yang meninggalkan rutanBerdasarkan temuan satgas, 14 orang lainnya yang meninggalkan rutan.

Rinciannya, tujuh orang meninggalkan rutan karena diperiksa kepolisianMereka adalah terpidana kasus terorismeTujuh orang lainnya, termasuk Syahril meninggalkan rutan dengan alasan sakit dan dirawat di rumah sakit"Satu orang izin cuti luar biasa," kata diaSayangnya, satgas enggan membeber nama-nama lain selain Syaril"Kasus Syahril sudah menjadi perhatian publik," imbuhnya.

Setelah beberapa jam memeriksa dokumen dan prosedur izin keluar para narapidana itu, Ota mengatakan bahwa semua orang yang keluar itu telah memenuhi syaratSudah ada keterangan dari poliklinik lapas, surat izin kepala lapas dan pengawalan petugas lapasTapi meski begitu, Ota mengatakan bahwa pihaknya akan tetap mendalami perizinan yang dikelurkan untuk narapidana tersebut

Nah, untuk keluarnya Syahril, satgas juga tidak menemukan pelanggaranKata Ota, semua persyaratan administratif yang diberikan untuk Syahril sudah sesuai dengan aturan yang adaLebih lanjut Ota menerangkan, Syahril sudah mengantongi surat dari dokter Yusuf Misbach dari pihak lapas, izin kalapas, pengawalan polisi khusus lapas (Polsuspas), Polri dan surat jaminan dari anak Syahril.

"Dia (Syahril) juga dirujuk oleh RS Polri Kramat Jati untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut ke RS Abdi WaluyoNah, sejak saat itulah Syahril menjalani rawat inap di rumah sakit yang terletak di Jalan HOS Cokroaminoto Jakarta Pusat itu.

Kata Ota, aturan untuk seorang narapidana yang meninggalkan lapas dengan alasan sakit telah diatur dalam pasal 17 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatanDalam pasal tersebut dijelaskan bahwa seorang napi yang sakit dan membutuhkan perawatan di RS harus melalui rekomendasi dokter lapas, yang diteruskan ke kalapasSelain itu, kepergiannya harus dikawal dengan petugas dan jika perlu melibatkan polri.

Sementara itu ditempat terpisah anggota satgas lainnya Denny Indrayana mengatakan pihaknya akan terus menelusuri adanya dugaan pelanggaran keluarnya Syahril dari lapasTermasuk informasi bahwa Syahril sempat pergi ke Singapura selama menjalani tahanan di lapas"Semua informasi tentang Syahril akan kami kumpulkanKami juga akan menyusun langkah lebih lanjut," kata Denny

Sementara itu Kepala Lapas Kelas I Cipinang I Wayan Sukerta mengaku pihaknya telah memberikan izin keluar kepada Syahril sejak 27 Januari laluDia mengatakan, Syahril memang diberi izin keluar untuk menjalani opname di RS Abdi WaluyoWayan mengatakan berdasarakan keterangan dokter Yusuf, Syahril menderita kelainan saraf di bagian belakang yang menjalar ke otakLebih lanjut Wayan mengaku sebelum mengeluarkan surat izin, dirinya melihat langsung kondisi Syahril"Wajahnya memang pucat dan kurang sehat," katanya.

Wayan juga membantah kabar yang merebak bahwa Syahril sempat bepergian ke Singapura"Mana buktinya" tantang diaBahkan kata dia, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Wayan telah memerintahkan beberapa bawahannya untuk terus mengawal Syahril selama di tahanan.

Seorang petugas RS Abdi Waluyo saat ditemui Jawa Pos mengatakan bahwa Syahril memang sejak Jumat (28/8) lalu menjalani rawat inap di rumah sakit tersebut"Dia di kamar 201," kata pria yang tidak mau disebutkan namanya ituMenurutnya, itu adalah kamar VIP"Ya seperti kamar VIP biasanya ada AC, kulkas dan televiseKamarnya orang-orang kaya," katanya sambil tersenyum

Namun dia enggan menyebutkan apakah Syahril sering keluar masuk RS atau tidak"Pokoknya ada beberapa orang yang jaga diaKatanya petugas rutan," ucap diaSementara itu, kuasa hukum Syahril Johan, Hotma Sitompoel menyesalkan sidak yang dilakukan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum terhadap kliennya di RS Abdi Waluyo

Menurut Hotma, satgas telah menganggu waktu istirahat Syahril, karena melakukan sidak di tengah malamBahkan, pihak dokter rumah sakit telah melarang Satgas untuk mengunjungi Syahril"Yang saya sesalkan, Denny dan Ota datang tengah malamOrang janga suudszon, kurang kerjaan merekaMereka cari gara-gara, klien saya ini sakit benar," tegas Hotma ketika ditemui di RS Abdi Waluyo usai membesuk Syahril, kemarin

Hotma melanjutkan, sejak pekan lalu, kesehatan kliennya memang menurun drastis, sehingga kemudian dianjurkan untuk menjalani rawat inapMeski akhirnya menjalani rawat inap, dia memastikan Syahril tidak berencana kabur dari tahananDia memastikan kliennya akan kembali ke tahanan, jika dokter telah mengizinkan Syahril kembali  ke lapas CipinangHotma juga membantah bahwa kliennya pernah keluar tahanan dan bepergian ke Singapura

"Syahril itu taat hukum, jangan kira mau pulangDia akan kembali ke tahanan kalau sudah diijinkan oleh dokterSelain itu, dia gak pernah keluar tahanan apalagi ke SingapuraIsu-isu itu datang dari Denny dan Ota," imbuh dia(kuh/ken)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Akan Pelajari Informasi Fahmi Idris


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler