Sembilan Juta Tabung Elpiji 3 Kg Ditarik

Rabu, 28 Juli 2010 – 18:35 WIB
JAKARTA - Kekhawatiran masyarakat terhadap ledakan gas elpiji 3 kilogram belum berakhirPemerintah mensinyalir terdapat lebih 9 jutaan tabung gas elpiji 3 kg yang tidak diberi label Standar Nasional Indonesia (SNI)

BACA JUGA: Setengah Tahun, Investasi Masuk Rp 92,9 Triliun

Kabarnya, sekitar 9 juta tabung gas yang beredar di masyarakat justru mencantumkan logo standar Australia dan Jepang.

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Agung Laksono mengatakan pemerintah hari ini melakukan rapat koordinasi membentuk tim menarik tabung gas yang tidak berstandar SNI
Untuk melibatkan kecamatan yang langsung terjun menarik ke lapangan, Menko Kesra menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Tadi (Rabu, red) saya sudah lapor Presiden

BACA JUGA: RI-Turki Targetkan Investasi USD10 Miliar

Intinya, kami menemukan sekitar 9 jutaan lebih tabung gas elpiji tak berstandar SNI
Semuanya harus ditarik,” kata Agung disela-sela pertemuan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dengan Presiden SBY di istana, Rabu (28/7).

Perintah penarikan dilakukan kepada kecamatan

BACA JUGA: Menko Kesra Janji Intensifkan Sosialisasi

“Sistemnya setiap masyarakat yang mengisi tabung gas elpijiKan setiap minggu mereka tukar ke agenSaat itu juga tabung yang tidak SNI langsung ditarikMakanya, dalam prakteknya kita menggandeng Mendagri,” katanya.

Mencegah makin banyaknya ledakan gas elpiji 3 kg, pemerintah melakukan koordinasi dengan lintas instansiTujuannya, untuk melakukan sosialisasi door to doorSosialisasi dilakukan dengan cara mendatangi titik-titik masyarakat di tingkat kecamatan.

“Kita akan lakukan sosialisasi lebih intensifTidak hanya dilakukan Pertamina, tetapi instansi terkait akan dilibatkanMasih banyaknya kecelakaan ledakan elpiji karena informasi cara penggunaan gas elpiji 3 kg mungkin belum merataInilah yang segera ditindalanjuti,” kata Agung.

Untuk mempercepat proses koordinasi, Kementerian Kesra tak akan membuat memorandum of understanding (MoU) khusus dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), namun langsung dilakukan kerjasama lintas instansi, yaitu Kesra, Kemendagri, ESDM, Pertamina, dan Perindag.

Agung menyebutkan, ledakan gas elpiji 3 kg sebenarnya bukan karena kebocoran tabung, tetapi kecelakaan umumnya berasal dari perangkat tabung, seperti selang, katup, rubber seal, regulator, hingga zat pembau yang menyengat“Kecelakaan umumnya berasal dari tabung yang bukan dipasok resmi,” paparnya.

Kok bisa lolos? “Itu ‘kan sudah ada sejak lama, era sebelumnyaMakanya, sekarang akan kita tarik,” pungkasnya.(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabupaten Terkaya Ada di Kaltim dan Riau


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler