Sembilan Mahasiswa asal Paser di Tiongkok Terancam Dideportasi

Kamis, 11 Mei 2017 – 06:00 WIB
Ilustrasi Foto: AFP

jpnn.com, PASER - Sembilan mahasiswa asal Kabupaten Paser, Kaltim, yang kuliah di Nanjing Institute of Railway Technology, Tiongkok, kini harap-harap cemas.

Mereka terancam batal diwisuda pada jelang akhir masa pendidikan. Tak cuma itu, mereka pun terancam dideportasi dari Negeri Tirai Bambu tersebut, karena belum membayar kewajiban kepada pihak kampus.

BACA JUGA: Modal Seragam Polisi Milik Abang, Mahasiswa Ini Peras Keluarga Tahanan

Penyebabnya, beasiswa periode akhir yang menjadi tanggung jawab Pemkab Paser tak kunjung dibayarkan.

Pernyataan itu disampaikan salah satu orangtua mahasiswa bernama Muhammad Rahmadi Paidi.

BACA JUGA: Bang Betor Diwisuda, Dosen Pembimbing Kagumi Semangatnya

Sang ayah, Jumrani, mengaku bingung harus mengadu ke mana lagi. Dia merasa dibuat seperti bola pimpong oleh pemkab yang harusnya tidak berbelit mencairkan hak untuk anaknya.

“Sudah dijanjikan berkali-kali oleh intansi terkait, tapi sampai saat ini tidak ada realisasinya. Sementara anak saya di sana diberi batas akhir pembayaran pada 15 Mei, agar dia bisa wisuda pada 1 Juni,” kata Jumrani kemarin (10/5).

BACA JUGA: Pasar Udang Mendatar, Tiongkok Genjot Ekspansi ke Indonesia

Padahal, menurutnya, di APBD 2017, beasiswa tersebut sudah dianggarkan. Tinggal proses pencairan yang belum tahu kapan. Sementara persyaratan administrasi dan kelengkapan lain yang diusulkan kepada pemerintah sudah lengkap.

Selain itu, masa izin tinggal sembilan mahasiswa D-3 tersebut hanya sampai 10 Juni. Jika dalam kurun waktu itu belum membayar biaya wisuda, maka dinyatakan tidak lulus, ditambah ancaman deportasi karena tidak memiliki dana untuk pulang.

“Saya bingung harus mengadu ke mana lagi. Mungkin setelah ke media, DPRD menjadi opsi terakhir,” imbuhnya.

Sementara Kassubag Pendidikan dan Kebudayaan Kesra I Setkab Paser Alwi menerangkan, belum dicairkannya beasiswa khusus tersebut, imbas pelimpahan kewenangan yang dulunya menjadi ranah Disdikbud.

Selain itu, berkas perjanjian belum ditemukan karena pihaknya baru saja mengurusi bidang tersebut.

Pada berkas berisi perjanjian kerja sama, Alwi mengatakan, perjanjian awal pembiayaan hanya dari 2015–2016. Sehingga untuk pembayaran pada 2017, perlu data lengkap demi pertanggungjawaban laporan.

“Yang jelas, anggarannya sudah tersedia, mohon bersabar karena kami sedang mencari berkas perjanjian itu. Yang ada saat ini hanya fotokopi saja. Tetapi kami terus berusaha berkonsultasi dengan berbagai pihak proses pencairan bisa terlaksana, dengan legalitas hukum yang bisa dipertanggungjawabkan,” sebutnya. (*/jib/ica/k9)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Mahasiswa Ikut Pesta Terlarang, Tanpa Sehelai Benang pun


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Mahasiswa   Kuliah   Tiongkok  

Terpopuler