MERAUKE - Sembilan nelayan tradisional asal Kampung Menara Lampu Satu, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua ditangkap aparat kemananan AustraliaKapal KM Puji 01 yang dinakhodai Boy bersama dengan delapan Anak Buah Kapal (ABK) ditangkap saat saat memasuki wilayah perairan Australia
BACA JUGA: Kenya Pelajari Keunggulan Indonesia di Bidang Perumahan
Masing-masing, Ruslan, Dedi, Domi, Pecu, Adi, Lilik, Tepu, MasNur Rohani, istri Lilik salah satu ABK kapal mengaku, kabar penangkapan suaminya bersama ABK lain suaminya di Australia diketahui sendiri dari Lilik melalui sambungan telepon 2 Maret lalu
BACA JUGA: Retakan Baru Kilauea Ciptakan Sungai Api
Kabar itu pun kata dia disebar kepada isteri ABK lainnyaBACA JUGA: Malaysia Mendeportasi 85 TKI
Penuturan yang sama juga datang dari Ani, isteri DediKata dia, dirinya dihubungi suaminya Minggu (6/3) lalu"Jadi kapal mereka tidak segaja masuk ke perairan AustraliaSaat kemudinya patah kapal masih di wilayah perairan IndonesiaNamun karena kemudinya patah mereka tidak bisa berbuat apa-apa lagi saat ombak dan arus membawa mereka ke sana karena cuaca di laut buruk,' jelasnya.
Nur menjelaskan suaminya dalam keadaan sehat, termasuk ABK lainnya"Kami berharap agar suami kami segera mungkin bisa kembaliSelain itu kami berharap, Pemkab Merauke bisa membantu kamiKami sekarang tidak bisa buat apa-apa," katanya
Sekretaris Kabupaten Merauke, Josef Rinta mengatakan Pemkab Merauke tidak bisa berbuat banyak karena masalah tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Luar Negeri"Melalui Komisi II DPR RI saat datang di Merauke, kita juga sudah sampaikan agar menjadi perhatian Pemerintah Pusat karena ini adalah warga negara yang dilindungiSatu orang Australia saja menyeberang ke Indonesia sudah ribut apalagi ini 9 orang dan jika kapal sampai dibakar kita harus buat nota protes dong ke Pemerintah AustraliaSebab, kita ini punya harga diri," katanya(ulo/nan/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, TKW Meninggal Dunia di Abu Dhabi
Redaktur : Tim Redaksi