Sembilan Orang Laporkan Penerimaan iPod ke KPK

Jumat, 21 Maret 2014 – 20:07 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah pihak yang menerima iPod dalam pernikahan putra Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi telah melapor kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, sudah ada sembilan orang dari berbagai lembaga yang melaporkan penerimaan iPod kepada komisi antirasuah itu. "Sembilan yang laporin iPod kepada KPK," kata Johan dalam pesan singkat, Jumat (21/3).

BACA JUGA: Wakapolri: Penggunaan Senpi Sudah Rutin Dievaluasi

Menurut Johan, penerima iPod yang sudah melapor adalah Kadispora DKI, satu hakim Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dua orang dari Mahkamah Agung, satu orang dari PPATK, satu orang dari Komisi Yudisial, dan dua orang dari Ombudsman.

Seperti diberitakan, dalam resepsi yang dihadiri banyak pejabat teras Indonesia, Nurhadi membagikan pemutar musik iPod Shuffle yang harga pasarannya Rp 700 ribu sebagai suvenir buat 2.500 undangan. Diperkirakan Rp 1,7 miliar dialokasikan Nurhadi dan keluarga untuk bagi-bagi suvenir yang kebanyakan diterima pejabat.

BACA JUGA: Santoso Masih Diuber, Anak Buah Terus Dibuntuti

Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, dan kalangan pejabat tinggi negara menghadiri acara tersebut. Bahkan acara resepsi itu dihadiri Wakil Presiden Boediono. Bos MNC Group sekaligus calon wakil presiden Partai Hanura Hary Tanoesoedibjo juga hadir pada acara itu. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Mayoritas Anggota DPD Dinilai Masih Bingung

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Laporkan Dana Kampanye Pilpres 2009 ke KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler