jpnn.com - TANGERANG - Sebanyak sembilan pasangan muda-mudi kepergok tengah berduaan di sejumlah kamar hotel berbeda di Kota Tangerang, Jumat (8/3) sore. Mereka langsung digiring ke Markas Satpol PP.
Muda-mudi yang diduga pasangan mesum itu terjaring saat Satpol PP menggelar razia sore di sejumlah hotel kelas melati seperti Hotel Anggrek, Hotel Tangerang, Hotel Merdeka, Hotel Merdeka Utama, Hotel Flamboyan.
BACA JUGA: Pergoki Suami Selingkuh, Yuliana Malah Dikeroyok
Kepala Bidang Pembinaan dan Penyuluhan pada Satpol PP Kota Tangerang, Rudi Hariyadi mengatakan, mereka yang terjaring razia akan mendapatkan pembinaan tentang Perda 8 tahun 2005 tentang tindakan larangan pelacuran.
"Mereka akan didata secara lengkap dan KTP akan ditahan sementara waktu. Untuk mengambilkan KTP tersebut harus membawa surat keterangan dari RT/RW," jelasnya.
BACA JUGA: Kencan dengan Kenalan di Facebook, Desi Diperkosa dan Dibunuh
Rina, salah seorang yang terjaring dalam razia tersebut mengatakan dirinya sedang ada masalah keluarga. Kemudian dia menginap di salah satu hotel yang digrebek Satpol PP untuk menunggu mencari kontrakan. Kebetulan salah seorang temannya datang untuk mengantarkan makanan ke hotel.
Tiba-tiba terjadilah penggerebekan oleh Satpol PP. "Saya tidak melakukan apa-apa karena pria itu juga baru datang," ujarnya. (mg-17/jar)
BACA JUGA: Tukang Pijat Perkosa Siswi SMK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tembakan Peringatan Dicueki, Kakinya Langsung Didor
Redaktur : Tim Redaksi