Sembilan Pria Ini Sering Sebar Pil ke Pelajar

Rabu, 01 Maret 2017 – 06:18 WIB
Penangkapan sembilan pengedar narkoba. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com - jpnn.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban, Jatim menangkap sembilan orang pengedar narkoba jenis pil koplo.

Saat penangkapan petugas menyita ribuan butir pil koplo siap edar dan uang tunai jutaan rupiah sebagai barang bukti.

BACA JUGA: Buset Dah! 66 Orang Terjaring Kasus Narkoba

Sembilan pengedar pil koplo tersebut berinisial Ca, s, Msa, Ga, h, Tr, Kh, Y serta Rn.

Seluruhnya adalah warga Kabupaten Tuban.

BACA JUGA: Gimana Nih..Polisi kok Lepas Tahanan Narkoba

Para tersangka ditangkap dari sembilan lokasi berbeda di Kota Bumi Wali dalam operasi tumpas narkoba.

Di antaranya di wilayah Tuban Kota, Kecamatan Palang, Senori, Jenu, serta Kecamatan Bangilan.

BACA JUGA: Ealah...Suami Jadi Marinir, Istri Malah Jualan Sabu

"Dari tangan para pengedar pil koplo ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 1.538 butir pil koplo jenis karnopen, siap edar. Sebanyak 759 pil koplo jenis doble L. Uang hasil transaksi senilai rp 1.744.000, serta sejumlah handphone," ujar Kompol Arief Kristanto, Wakapolres Tuban.

Dalam pemeriksaan, para tersangka mengaku baru beberapa bulan menjadi pengedar.

Barang tersebut mereka edarkan kepada pelajar hingga kalangan masyarakat umum.

Para tersangka mengakui nekat menjual pil koplo karena butuh uang tambahan untuk mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari.

Kini petugas terus memburu bandar yang menjadi langganan para pengedar ini.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sembilan tersangka ini dijerat pasal 197 subs 196, Undang-Undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dijemput Pacar dan Dicekoki Pil, Pulang Tak Gadis Lagi


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler