jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Organisasi Kemasyaratan Perhimpunan Pergerakan Indonesia Tridianto memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Senin (24/2) sekitar pukul 11.15.
Tridianto yang mengenakan kemeja lengan panjang bermotif garis-garis, itu datang sendirian tanpa didampingi pengacara.
BACA JUGA: Sakit Maag, Suami Airin Batal Jalani Sidang Perdana
Sebelum memenuhi panggilan, Tri menyempatkan diri menjenguk Anas Urbaningrum di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya sudah tiga minggu tidak membesuk karena baru keluar dari rumah sakit karena sakit tipes. Mumpung Senin, saya jenguk," kata Tri di Bareskrim Polri kepada wartawan, Senin (24/2).
BACA JUGA: Desak Polisi Tetapkan Status Tersangka ke Istri Mangisi
Ia menjelaskan surat panggilan diterimanya pada 11 Februari 2014. Namun, karena diopname di rumah sakit Tri meminta penjadwalan ulang dua minggu berikutnya atau 24 Februari 2014. "Ya sudah hari ini saya datang memenuhi panggilan," bebernya.
Tri mengaku bingung dengan pemanggilan terkait laporan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana itu. "Saya rasa dalam masalah ini saya tidak bersalah," ungkapnya.
BACA JUGA: Mabes Polri Luruskan Status Istri Brigjen (Purn) Mangisi
Sebab, lanjut Tri, adanya dugaan pertemuan antara Denny dan Komisioner KPK Bambang Widjojanto di Cikeas, itu diungkap pertama kali oleh Jubir PP Mamun Murod di depan KPK kepada media.
Saat itu, ia menambahkan, Mamun menjelaskan soal ketidakhadiran Anas memenuhi panggilan KPK. Tri mengaku mendampingi Mamun memberikan keterangan kepada wartawan di KPK.
Dia mengaku baru tahu soal itu saat Mamun memberikan penjelasan kepada wartawan. "Saya baru tahu hari itu juga, jam itu juga. Saya kaget," kata Tri. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disiram Minyak Panas karena Bikin Salah di Rumah Brigjen Mangisi
Redaktur : Tim Redaksi