jpnn.com - jpnn.com - Para pengedar sabu-sabu selalu punya cara untuk mengelabui polisi. Misalnya yang dilakukan M. Nasid ini.
Dia mengira menyimpan serbuk haram itu di dalam kaleng rokok tidak akan diketahui orang lain.
BACA JUGA: Lagi Asyik Melamun Malah Ditangkap Polisi
Tapi, tetap saja polisi bisa membongkar modus tersebut.
Cerita berawal ketika aparat Polsek Simokerto melakukan razia. Saat itu Nasid mengendarai sepeda motor.
BACA JUGA: Ipin..Ipin Kok Tawarkan Sabu ke Polisi
Dengan santai, pria 46 tahun tersebut menyapa polisi. Tujuannya, polisi tidak curiga.
Nasid lantas menyerahkan surat-surat berkendara. Semuanya lengkap.
BACA JUGA: Ups...Ada Apa Tuh di Bungkusan Tisu
Namun, ketika polisi menggeledah badannya, Nasid mulai gemetaran.
Dari sana polisi mulai curiga. Mereka meminta Nasid membuka jok motornya.
Jok dibuka dengan perlahan. Polisi mendapati kaleng rokok di dalamnya.
"Padahal, saya sudah simpan di dalam, tapi tetap saja ketahuan," bebernya di Mapolsek Simokerto kemarin (4/2).
Nasid sebenarnya cukup rapi menjalankan bisnis haram tersebut sehari-hari. Dia membuka warung kopi.
Nah, ada beberapa pelanggan kopinya yang juga mencari sabu-sabu.
"Baru tiga bulan jualan, Pak," ujar warga Jalan Arimbi itu.
Meski Nasid berusaha berkelit, polisi bisa mengetahui ulahnya berbisnis narkoba.
Ternyata, sabu-sabu tidak cuma ada di dalam kaleng rokok. Serbuk haram tersebut juga disimpan di rumah.
"Ada 25 gram yang kami temukan," ucap Kapolsek Simokerto Kompol M. Harris.
Harris menambahkan, pihaknya juga menemukan timbangan elektrik yang dipakai untuk menakar barang terlarang itu.
Narkoba seberat 25 gram itu kemudian dibagi ke dalam poket-poket kecil. Untuk satu gram sabu-sabu, pelaku memperoleh untung Rp 50 ribu. (did/c9/fal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Bulan Diintai, Bandar Sabu Disikat di Apartemen
Redaktur & Reporter : Natalia