Semen Gresik Raih Proper Hijau

Jumat, 16 Oktober 2009 – 13:33 WIB


JAKARTA- PT Semen Gresik memiliki komitmen kuat dalam menjaga kelestarian lingkunganSebagai ganjarannya, perusahaan milik pemerintah itu berhasil meraih penghargaan  Proper Hijau dari Kementrian Lingkungan Hidup.  Rapor hijau ini menunjukkan perusahaan semen terbesar id Indonesia itu telah melakukan pengelolaan lingkungan yang yang baik dan melakukan upaya Reduce, Reuse, Recycle (3R) serta memiliki sistem kelola lingkungan berkesinambungan.

"Selama Ini kami berupaya berkomitmen atas lingkungan

BACA JUGA: SBY Gelar Perpisahan dengan Para Menteri

Karena kami sangat menyadari bahwa capaian kinerja finansial dan sosial, tidak akan efektif tanpa didukung oleh kepedulian untuk menjaga keberlanjutan lingkungan," kata Kepala Divisi Komunikasi Semen Gresik, Syaifuddin Zuhri kepada JPNN (16/10).

Menurutnya dengan diterimanya penghargaan ini, akan memacu perusahaan dalam kegiatan bernuansa lingkungan dalam skala lebih luas
Apalagi penghargaan ini menerapkan seleksi dan kriteria yang ketat kepada perusahaan yang masuk nominator

BACA JUGA: Kejakgung Belum Jadwalkan Sertijab Kajati Sulut

Beberapa aspek yang menjadi penilaian antara lain pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3, AMDAL serta pengendalian pencemaran laut
"Alhamdulillah, kami lolos semuanya," ujarnya.

Ditambahkannya, manajemen SG sendiri memiliki program lingkungan yang terpadu seperti pengelolaan lahan pertanian di dekat lokasi tambang batu kapur dan tanah liat milik perusahaan itu sebagai lahan green belt

BACA JUGA: TK Serahkan Undangan Pelantikan SBY

Secara keseluruhan, lahan green belt di kawasan lokasi penambangan batu kapur dan tanah liat PT SG di Kabupaten Tuban mencapai 40 hektaremencakup lima desa di Kecamatan Kerek dan Merakurak, yakni Desa Karanglo, Desa Pongpongan, Desa Temandang, Desa Sumberarum, dan Desa Mliwang"Sempat gagal karena pohonnya ditebang masyarakat untuk diambil daunnya buat makanan ternakNamun akhirnya mereka sadar juga,"

Program Penilaian Peringkat Pengelolaan lingkungan (Proper) pada perusahaan merupakan instrumen yang digunakan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup untuk mengukur tingkat ketaatan perusahaan berdasarkan peraturan yang berlaku.

Dalam acara Anugerah Lingkungan Proper 2009 tahun ini MenLH memberikan penilaian kepada 627 perusahaanDibagi dalam 7 kategori, yaitu Emas, Hijau, Biru, Biru Minus, Merah, Merah Minus, dan HitamNamun hanya satu perusahaan yang mendapat kategori emas, yaitu Indocement Tunggal PerkasaSedangkan 41 perusahaan mendapat predikat hijau, 170 perusahaan berpredikat biru, 229 perusahaan berpredikat biru minus, 82 perusahaan berpredikat merah, 48 perusahaan berpredikat merah minus, dan 56 perusahaan berpredikat hitam.(esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Antasari: Uraian Dakwaan Rekayasa Jaksa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler