JAKARTA - Meski masa tugas Johny Silalahi sebagai kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) sudah berakhir per 12 Oktober lalu, namun Kejaksaan Agung (Kejakgung) belum menggelar serah terima jabatan dari Johny ke penggantinyaAlasannya, Kejakgung masih menyusun jadwal pelantikan pejabat baru Arnold BM Angkouw.
"Bukannya sengaja menunda-nunda, tetap akan dilakukan sertijab
BACA JUGA: TK Serahkan Undangan Pelantikan SBY
Cuma kapan waktu penetapannya, masih dalam perencanaanDilanjutkannya, pergantian jabatan di Kejaksaan merupakan hal yang lumrah
BACA JUGA: Antasari: Uraian Dakwaan Rekayasa Jaksa
Yang berprestasi diberikan reward berupa kenaikan pangkat atau jabatan"Saat ini Kejakgung lebih memprioritaskan pada penanganan kasus-kasus korupsi, di samping kasus lainnya
BACA JUGA: SBY Jadi Saksi, Farisi Gugup
Dan kinerja para Kajati maupun Kajari ini terus dipantau Kejagung," ucapnya.Arnold BM Angkouw, yang sebelumnya wakil Kajati Jawa Tengah di Semarang, resmi diangkat sebagai Kajati Sulut sejak September laluPenunjukan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI No KEP-102/A/JA/09/2009 tanggal 17 September 2009.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... API Tunggu Surat KLH soal Predikat Hitam
Redaktur : Antoni