Kejakgung Belum Jadwalkan Sertijab Kajati Sulut

Jumat, 16 Oktober 2009 – 13:19 WIB

JAKARTA - Meski masa tugas Johny Silalahi sebagai kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) sudah berakhir per 12 Oktober lalu, namun Kejaksaan Agung (Kejakgung) belum menggelar serah terima jabatan dari Johny ke penggantinyaAlasannya, Kejakgung masih menyusun jadwal pelantikan pejabat baru Arnold BM Angkouw.

"Bukannya sengaja menunda-nunda, tetap akan dilakukan sertijab

BACA JUGA: TK Serahkan Undangan Pelantikan SBY

Cuma kapan waktu penetapannya, masih dalam perencanaan
Jadi tunggu saja penetapan waktunya, pasti kita kabari kok," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Didiek Darmanto yang dihubungi via ponsel, Jumat (16/10).

Dilanjutkannya, pergantian jabatan di Kejaksaan merupakan hal yang lumrah

BACA JUGA: Antasari: Uraian Dakwaan Rekayasa Jaksa

Yang berprestasi diberikan reward berupa kenaikan pangkat atau jabatan
Sebaliknya yang tidak berprestasi, bisa saja diturunkan jabatan,.

"Saat ini Kejakgung lebih memprioritaskan pada penanganan kasus-kasus korupsi, di samping kasus lainnya

BACA JUGA: SBY Jadi Saksi, Farisi Gugup

Dan kinerja para Kajati maupun Kajari ini terus dipantau Kejagung," ucapnya.

Arnold BM Angkouw, yang sebelumnya wakil Kajati Jawa Tengah di Semarang, resmi diangkat sebagai Kajati Sulut sejak September laluPenunjukan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI No KEP-102/A/JA/09/2009 tanggal 17 September 2009.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... API Tunggu Surat KLH soal Predikat Hitam


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler