“Dari total temuan pemeriksaan BPK tersebut, sebanyak 3.463 kasus seniai Rp7,71 triliun merupakan temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan,” kata Kepala BPK RI, Hadi Poernomo, di Jakarta, Selasa (4/10).
Dijelaskan Hadi, temuan pemeriksan berupa ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan tercatat sebanyak 7.967 kasus senilai Rp18,96 triliun“BPK juga banyak menemukan berbagai kelemaahan administrasi dan sistem pengendalian intern (SPI),” jelas Hadi.
Ia memaparkan, dari temuan kerugian, potensi kerugian dan kekurangan pemerimaan senilai Rp7,71 trilun selama proses pemeriksaan entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti dengan penyetoran ke kas negara/daerah/perusahaan senilai Rp136,77 miliar (1,77 persen)
BACA JUGA: Nikmati Pekerjaan, Nuh Tak Pusingkan Reshuffle
Lebih jauh dia menjelaskan, total objek pemeriksaan BPK dalam semester I tahun 2011 sebanyak 682BACA JUGA: Terancam Bebas, Jaksa Perpanjang Tahan Malinda
“Objek pemeriksaan keuangan meliputi LKPP, LKPD, dan LK Badan Lainnya termasuk LK BHMN,” tegasnya
BACA JUGA: Gaji 67 Ribu CPNS dari Honorer Sudah Dianggarkan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gayus Punya Saham Rp 4 M di Grup Bakrie
Redaktur : Tim Redaksi