Semester I, Realisasi Penerimaan Pajak Baru Capai Rp 318 miliar

Rabu, 26 Juli 2017 – 23:56 WIB
Ilustrasi pajak. Foto: JPNN

jpnn.com, BATAM - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam menyatakan hingga 25 Juli ini perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum baru mencapai 7,6 persen dari target Rp 30 miliar.

"Retribusi parkir yang sudah masuk baru diangka Rp 2,39 miliar," ujar Kepala BP2RD Batam, Raja Azmansyah, seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

BACA JUGA: Ribuan Turis Asal Tiongkok Berlibur ke Batam

Menurut Raja, masih rendahnya realisasi penerimaan retribusi parkir ini imbas dari ditolaknya kenaikan tarif parkir oleh DPRD Batam.

Mengingat target Rp 30 miliar diambil dengan asumsi kenaikan parkir naik dua kali lipat dari tarif sebelumnya.

BACA JUGA: Lihat Nih, Driver Ojek Pangkalan Demo Desak Kantor Gojek Online Ditutup

"Ya termasuk mempengaruhi juga," tutur Raja.

Selain retribusi, penerimaan pajak semester pertama tahun ini juga belum sesuai target yang diharapkan. Dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBD) Batam 2017 sebesar 1,16 triliun, terealisasi baru Rp 318 miliar.

BACA JUGA: Lewat Petisi, Warga Minta Pemkot Cabut Larangan Transportasi Online

Dia menambahkan, Angka Rp 318 miliar ini belum termasuk penerimaan dari retribusi daerah. Mengingat sampai saat ini masih berada di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). "Retribusi di kita belum real time, masih bulanan. Makanya data ini baru dari sembilan sumber pajak," tambahnya.

Adapun semilan sumber pajak tersebut ialah, pajak hotel dari target sebesar Rp 117,2 miliar realisasi sebesar Rp 51,3 miliar atau sebesar 43,82 persen. Pajak restoran target Rp 67,1 miliar realisasi Rp 32,7 miliar atau sebesar 48,73 persen.

Selanjutnya pajak hiburan dengan target Rp 25,1 miliar realisasi 53,83 persen atau sebesar Rp 13,5 miliar. Pajak reklame target Rp 8 miliar realisasi Rp 3,4 miliar. Pajak penerangan jalan umum sudah realisasi Rp 81 miliar dari target 162 miliar.

Pajak parkir realisasi Rp 3,9 miliar dari target Rp 12 miliar. Pajak mineral bukan logam batuan realisasi Rp 1,8 miliar dari target Rp 8,4 miliar. Pajak BPHTB Rp 92 miliar dari target Rp 342 miliar, dan pajak PBB Rp 131 miliar realisasi 39,3 miliar.

"Pajak BPTHB sudah mulai ada kenaikan. Saat ini sudah diangka 26,91 persen," tuturnya.

Menurut Raja, realisasi penerimaan pajak tersebut merupakan data yang masuk dari Januari hingga 25 Juli 2017.

Terkait masih rendahnya penerimaan pajak mineral bukan logam dan batuan disebabkan susahnya menemukan wajib pajak, termasuk masalah perizinan. "Dan ini sedang kita bahas dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkon Batam," tambahnya.

Namun demikian, dia tetap berusaha agar penerimaan pajak hingga akhir tahun bisa mencapai target yang telah ditetapkan.

Wakil Ketua Komisi II Sallon Simatupang mengaku, selama tidak ada parkir langganan atau parkir tahunan, akan sulit mencapai target tersebut. Ia menilai Pemko tak mampu mengusulkan kepada gubernur agar dibuat peraturan gubernur retribusi parkir.

"Seperti yang telah diterapkan di Sidoarjo. Tapi kalau masih seperti ini tak akan tercapai target retribusi parkir," tegasnya. (rng)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oalah, Pengerjaan Sejumlah Proyek Baru Capai 30 Persen


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Batam   pajak  

Terpopuler