Semoga 1 November, Indonesia Bisa Berangkatkan Jemaah Unrah

Kamis, 01 Oktober 2020 – 20:43 WIB
Ilustrasi calon jemaah umrah. Foto: Yessy Artada

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar mengungkapkan, Arab Saudi akan mulai memberikan izin penyelenggaraan umrah secara bertahap.

Ada tiga tahap yang direncanakan. Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020. 

BACA JUGA: Insyaallah Penerbangan untuk Jemaah Umrah Dibuka Kembali

“Izin ini hanya untuk 30 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran COVID-19 yaitu: enam ribu jemaah umrah per hari,” ujar Nizar di Jakarta, Kamis (1/10).

Kedua, mengizinkan ibadah umrah dan salat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan mukimin mulai  18 Oktober 2020 M.

BACA JUGA: Kemenag Bakal Bangun Kantor Layanan Haji dan Umrah di Arab Saudi

Jumlahnya menurut Nizar, bertambah menjadi 75 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15 ribu jemaah umrah per hari dan 40 ribu jamaah salat per hari.

Ketiga, mengizinkan ibadah umrah dan salat bagi warga Saudi, mukimin dan warga dari luar kerajaan. Rencananya akan dimulai pada 1 November 2020 M.

BACA JUGA: Ini Penjelasan Lengkap Soal Umrah di Tanah Suci, Informasi Lainnya Masih Menunggu dari Kemenkes Arab Saudi

Pada tahap ini, Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100% sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu: 20 ribu jamaah umrah per hari dan 60 ribu jemaah salat per hari.

“Namun, ini masih menunggu pengumuman resmi kondisi pandemi COVID-19,” tegas Nizar yang saat ini menjabat sebagai Plt Sekjen Kemenag.

Dia melanjutkan, Kemenkes Saudi nanti akan merilis daftar negara dari luar kerajaan yang diizinkan masuk atau memberangkatkan jemaah.

“Belum ada kepastian terkait izin keberangkatan jemaah umrah Indonesia. Kami masih menunggu dan berkoordinasi dengan pihak perwakilan di KJRI Jeddah,” terang Nizar.

Sementara Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menambahkan, GACA Circular Saudi melalui surat No 4/6346 tanggal 15 September 2020 telah merilis tiga negara yang sementara ini tidak diizinkan masuk ke sana untuk penerbangan non umrah, yaitu: India, Brazil, dan Argentina.

"Jadi sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi dari Saudi untuk penerbangan umrah," jelasnya.

Dia berharap Indonesia termasuk yang diizinkan untuk memberangkatkan jemaah umrah pada 1 November mendatang. (esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kemenag   Jemaah umrah   Pandemi   umrah  

Terpopuler