Semoga Penyesuaian Kapasitas Pengunjung Mal Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional

Kamis, 19 Agustus 2021 – 07:01 WIB
Ilustrasi - Suasana di pusat perbelanjaan Kuningan City di Jakarta Selatan, Jumat (13/8/2021), tampak lengang. Warga diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki pusat-pusat perbelanjaan. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah kembali memberikan penyesuaian peraturan bagi pusat perbelanjaan sekaligus tetap melakukan pengetatan protokol kesehatan.

Syarat wajib vaksin juga diterapkan bagi pengunjung untuk masuk ke dalam pusat perbelanjaan, dengan memanfaatkan aplikasi Peduli Lindungi dalam pengawasannya.

BACA JUGA: PPKM Level 4 di Jakarta Diperpanjang, Simak Aturan Masuk Mal

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, dalam pekan pertama PPKM Level 4 Jawa Bali, ada sebanyak 138 pusat perbelanjaan yang menerapkan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dengan penerapan protokol kesehatan.

“Kami bekerja sama dengan APPBI untuk memutuskan mal mana saja yang bisa dilakukan uji coba dan kami lakukan pantauan yang cukup ketat,” ujar dia dalam siaran persnya, Rabu (18/8).

BACA JUGA: Ada Kelonggaran Baru, Mal Tetap Belum Bergairah

Oke menyebutkan, uji coba dilakukan di beberapa pusat perbelanjaan di Bandung, Semarang, Bali, dan Jakarta. Melalui aplikasi Peduli Lindungi, didapatkan data jumlah orang yang masuk ke dalam mal dan pusat perbelanjaan.

Dari data yang diperoleh maka ada sebanyak 523 ribu orang kategori hijau atau yang telah divaksin dua kali, 491 ribu orang kategori kuning yaitu baru sekali divaksin, dan sisanya adalah masuk kategori merah sehingga tidak diperbolehkan masuk ke pusat perbelanjaan.

BACA JUGA: Silakan Baca Ini Sebelum Anda Berkunjung ke Mal

“Hasil evaluasi kami, pengelola memang cukup ketat menerapkan peraturan tersebut sudah berjalan dengan baik. Kepatuhan pengelola mal juga cukup tinggi,” tambah dia.

Atas dasar itu, pada minggu kedua ini pemerintah menambah kembali pusat perbelanjaan yang dilakukan uji coba, yakni sebanyak 230.

Memang dari pekan pertama belum terdeteksi adanya kasus penularan. Sehingga pihaknya yakin untuk melakukan uji coba pada minggu kedua.

Oke menjelaskan bahwa terdapat tiga unsur yang penting dalam penerapan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan. Yaitu kepatuhan pengelola, kedisiplinan pengunjung dalam mematuhi aturan yang berlaku, serta upaya pemerintah untuk memantau dan mengevaluasinya.

“Selain itu, mereka yang sudah divaksinasi resikonya juga lebih kecil, sehingga kami memutuskan melakukan uji coba kedua dengan pengawasan ketat, agar ekonomi bisa berjalan,” tegasnya. (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler