jpnn.com, TAMBUN - Melunasi utang kepada teman adalah tindakan mulia yang patut diacungi jempol. Namun, NZ (40) malah kehilangan nyawa gara-gara niat baiknya tersebut.
Polisi telah menangkap dua pelaku kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pengemudi ojek online di Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (27/12) malam.
BACA JUGA: Kesal Utang tak Dibayar, Pegawai Koperasi Nekat Bakar Rumah Nasabah, Begini KronologinyaÂ
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang mengatakan kedua pelaku ditangkap di daerah Bogor, pada Selasa (28/12) pagi.
Adapun kasus itu bermula saat pelaku berinisial C hendak membayar utang kepada korban sebesar Rp 100 ribu.
BACA JUGA: Lagi-Lagi Kabar Baik dari Sri Mulyani, Berkaitan dengan Utang
"Namun, korbannya marah-marah karena (pelaku) bayarnya lama, baru bayar," kata Aris kepada JPNN.com, Rabu (29/12).
Selanjutnya, pelaku dan korban cekcok dan berkelahi. Namun, pelaku kalah. Pelaku kemudian meminta diantar temannya pulang ke rumah.
BACA JUGA: Terlilit Utang Pinjol H Nyaris Bunuh Diri, Polisi Langsung Bergerak
Pelaku lalu mengambil celurit dan kembali mendatangi korban. Pelaku kemudian membacok korban secara membabi buta.
"Tersangkanya dua. Jadi, temannya (pelaku), dia disuruh antar (pelaku utama) ke rumah, ambil celurit, diantar lagi sama dia (teman pelaku mendatangi korban)," ujar Aris.
Usai membacok korban, kedua pelaku langsung kabur. Korban pun tewas bersimbah darah.
Kini kedua pelaku pembunuhan sudah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Tambun. (cr1/jpnn)
Redaktur : Adil
Reporter : Dean Pahrevi