jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memastikan kebijakan impor garam yang dilakukan pemerintah hanya untuk memenuhi kebutuhan industri, bukan konsumsi.
Hal ini disampaikan Susi menjawab pertanyaan salah seorang Anggota Komisi IV DPR, terkait kebijakan impor garam tahun 2019, dalam rapat kerja di Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (21/1).
BACA JUGA: Jadi Korban Fitnah, Menteri Susi Lapor Polisi
"Yang diimpor itu hanya garam non-konsumsi, garam industri. Kenapa muncul harus impor garam industri, karena produksi garam kita tidak cukup," kata Susi dalam rapat yang dipimpin ketua Komisi IV Edhy Prabowo.
Dia pun mengakui sempat terjadi perbedaan pandangan dengan Kementerian Perdagangan mengenai kebijakan impor garam yang dianggapnya terlalu banyak.
BACA JUGA: Tugas Mentan Produksi, Mendag Urus Impor
"Bahwa kemarin ada isu sedikit, itu memang karena ada perbedaan pandang antara kami dan Kementerian Perdagangan. Jadi impornya terlalu banyak, sementara hasil petani sekarang naik. Itu saja," tutur pemilik Susi Air itu.
Di akhir penjelasannya, Susi menyatakan kalaupun Kementerian KKP disuruh mencukupi kebutuhan garam dalam negeri tanpa impor, produksi dalam negeri tidak akan cukup.(fat/jpnn)
BACA JUGA: IWAPI Bersama Kemendag Kampanyekan Cinta Produk Indonesia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Susi Sampaikan Komitmen Tangani Dampak Perubahan Iklim
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam