Sempat Beken di Indonesia, Eks Menpora Malaysia Kini Tersandung Kasus Memalukan

Kamis, 22 Juli 2021 – 23:52 WIB
Syed Saddiq Syed Abdul Rahman saat masih menjabat sebagai menteri pemuda dan olah raga Malaysia. Foto: Instagram syedsaddiq

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman dihadapkan ke Mahkamah Sipil, Kamis, atas tuduhan penyalahgunaan dana partai politik sebesar RM1 juta (Rp3,4 miliar) dan menyalahgunakan sumbangan RM120.000 (Rp408 juta) untuk kampanye Pemilihan Umum ke-14.

Sejumlah anggota parlemen dan politisi turut hadir memberikan solidaritas di Mahkamah Syesyen atau Mahkamah Sipil yakni Hannah Yeoh, Fahmi Fadzil dan Tian Chua.

BACA JUGA: Menpora Malaysia Harus Minta Maaf Secara Resmi

Anggota parlemen asal Muar tersebut mengakui dua dakwaan ketika dibacakan kepadanya di hadapan hakim Azura Alwi dan mengaku tidak bersalah atas kedua dakwaan tersebut.

Saat persidangan politisi yang saat ini bergabung dengan Partai Muda tersebut didampingi penasihat hukum utama Gobind Singh yang juga mantan Menteri Komunikasi pada era pemerintahan Pakatan Harapan, Datuk Ambiga Sreenavasan dan Muhammad Asraf Mohamed Tahir.

BACA JUGA: Gubernur Kalbar Sutarmidji Lobi Malaysia untuk Memenuhi Pasokan Oksigen

Sebagai Ketua Angkatan Bersatu Anak Muda (Armada) Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) Syed Saddiq yang telah dipercaya mengelola dana Armada telah menyalahgunakan amanah dengan membuat pengeluaran uang RM1 juta melalui cek CIMB tanpa persetujuan Majelis Pimpinan Tertinggi Bersatu.

Politikus muda yang namanya sempat beken di Indonesia itu juga menghadapi tuduhan menyalahgunakan uang sumbangan untuk kampanye Pemilihan Umum ke-14 (PRU14) sebanyak RM 120,000 yang digalang melalui rekening Maybank Islamic Berhad milik Armada Bumi Bersatu Enterprise.

BACA JUGA: Oh Ternyata ini Alasan Pemerintah Arab Saudi Izinkan Warga Malaysia Ikut Musim Haji 1442 Hijriah

Terhadap tuduhan tersebut Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) Datuk Seri Anwar Ibrahim ikut memberikan pernyataan.

"Saya terpanggil untuk menyatakan posisi saya atas tuntutan Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) terhadap Syed Saddiq dalam bentuk ancaman politik yang juga saya dan rekan-rekan lainnya angkat baru-baru ini," katanya.

Syed Saddiq sebelumnya merupakan menteri yang berasal dari Partai Bersatu pimpinan Mahathir Mohamad era pemerintahan Pakatan Harapan namun partai tersebut kemudian pecah yang salah satunya dipimpin oleh Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin yang kemudian membentuk pemerintahan Perikatan Nasional.

Syed Saddiq kemudian memilih bergabung ke Partai Muda dan meninggalkan Mahathir Mohamad serta Muhyiddin Yassin. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler