Sempat Berupaya Kabur, Pemuda Pelanggar Lalu Lintas Kedapatan Bawa 35 Paket Sabu-Sabu

Minggu, 02 Mei 2021 – 05:59 WIB
Pria pelanggar lalin yang kedapatan membawa narkoba ketika akan di tilang petugas Satlantas Singkawang (antara/Rudi)

jpnn.com, SINGKAWANG - Jajaran Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Singkawang, Kalimantan Barat, mengamankan seorang pria berinisial A atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Pria berinisial A itu diamankan di Jalan Nusantara, Singkawang, Sabtu (1/5) sekitar pukul 10.30.

BACA JUGA: Jual 1 Kilogram Sabu-Sabu, Brigadir WSS Ditangkap Polda Sumut

Penangkapan ini dilakukan saat anggota menemukan pelanggaran lalu lintas karena tidak menggunakan helm atau lainnya.

Namun, petugas menemukan salah satu pengendara berinisial A, yang berupaya lari dari anggota Satlantas Polres Singkawang. Anggota yang curiga, kemudian mengejar A.

BACA JUGA: 5 Oknum Polisi Pesta Narkoba, Kapolrestabes Surabaya: Ini Jadi Bahan Koreksi Internal

"Bersama masyarakat yang ada di sekitar Kantor Satlantas Polres Singkawang, anggota melakukan pengecekan dan penggeledahan kepada A sehingga ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 35 paket di dalam jok motor tersangka," kata Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Syaiful Bahri di Singkawang.

Selain A dan barang bukti yang diduga narkotika, anggota Satlantas Polres Singkawang mengamankan sepeda motor, uang, handphone, STNK dan barang bukti lainnya yang merupakan milik tersangka.

BACA JUGA: Operasi Dewa Ruci 2021, Bea Cukai dan Polri Menyita 1,278 Ton Sabu-Sabu dari Sindikat

Usai mengamankan A beserta barang bukti lainnya, anggota langsung menghubungi Satresnarkoba Polres Singkawang untuk melakukan tindakan lebih lanjut kepada tersangka. 

"Sudah kami buatkan berita acara penyerahan tersangka kepada Satresnarkoba Polres Singkawang untuk di proses lebih lanjut," ungkap dia.

Syaiful mengatakan bahwa penangkapan ini yang kedua kalinya dilakukan anggota Satlantas Polres Singkawang sewaktu bertugas di lapangan. 

"Artinya, anggota Satlantas Polres Singkawang bukan hanya fokus pada penegakan pelanggaran lalu lintas saja, tetapi juga bisa mengungkap tindak pidana lainnya seperti narkoba, curanmor dan tindakan kejahatan jalanan," kata Syaiful.

Terkait dengan pengungkapan narkoba ini, pihaknya berencana akan mengusulkan penghargaan ke Polres Singkawang, guna memotivasi anggota Satlantas Polres Singkawang yang lainnya dalam melaksanakan tugas. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler