jpnn.com, JAKARTA - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengintegrasikan trayek angkutan Koperasi Wahana Kalpika (KWK) dengan bus Transjakarta mulai 1 April 2017 terpaksa ditunda.
Padahal, kerja sama tersebut sempat bikin heboh lantaran dipolitisasi untuk kepentingan pilkada.
BACA JUGA: Untung Ada Kampanye, Kalau Tidak Mana Kepikiran Ahok
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pengintegrasian trayek KWK dengan Transjakarta baru dapat diwujudkan setelah Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat direvisi.
"Pergub 160 itu kan hanya mengakomodir 11 item gratis. Nanti direvisi menjadi 14 item. Paling tidak satu bulan untuk merevisi," katanya, Kamis (30/3).
BACA JUGA: Dewan Berharap Air Bersih 100 Persen Dikelola Pemprov
Menurut Andri, revisi pergub tersebut perlu dilakukan mengingat penumpang KWK yang terintegrasi dengan trayek bus Transjakarta nantinya tidak akan dipungut biaya sepeser pun.
"Nantinya, untuk perlintasan trayek akan diatur agar tidak terjadi tumpang tindih dengan bus kecil," tandasnya. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Malam Ini, 5.363 Lampu PJU di Ibukota Dipadamkan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Eks Wali Kota Jakbar Resmi Jadi Tersangka Korupsi
Redaktur & Reporter : Adil