Sempat Buron, Koordinator Transaksi Narkoba MG Club Menyerah

Rabu, 20 Desember 2017 – 20:38 WIB
Kepala BNN Komjen Budi Waseso (kanan) dan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari. Foto: Miftahul Hayat/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Seorang pria bernama Saiful Anwari yang diduga sebagai koordinator peredaran narkoba cair di diskotek MG Club International di Jakarta Barat menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI, Rabu (20/12). Selanjutnya, pria pemilik alias Awang itu diboyong ke BNN pusat untuk menjalani pemeriksaan.

"Yang diduga sebagai kordinator peredaran narkoba cair di diskotek MG menyerahkan diri," kata  Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari.

BACA JUGA: Anak Masuk Rumah Sakit, Bapak Jualan Sabu-Sabu

Awang dengan kawalan petugas tiba di kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur sekitar pukul 16.30 WIB. "Saat ini sedang dalam pemeriksaan di BNN," ujar Arman.

Lebih lanjut Arman menjelaskan, Awang berperan sebagai membuat kartu anggota kelab malam. Awang lantas menerima pembayaran dari pelanggan yang telah menerima kartu anggota kelab.

BACA JUGA: BNN DKI Ungkap Pabrik Narkoba, Polri Tak Merasa Kecolongan

Selanjutnya, Awang pula yang memeriksa dan melakukan screening atas kartu tamu yang hendak masuk ke diskotek. Hal ini untuk memastikan keabsahan kartu anggota.

Setelah melakukan screening kartu anggota, Awang menyerahkannya kepada kapten. Selanjutnya, kapten pula yang memberikan narkoba pesanan anggota kelab.

BACA JUGA: Sabu-sabu Cair Lebih Berbahaya Ketimbang Bentuk Kristal

Selain itu, peran Awang adalah berkomunikasi dengan dengan kurir atau penghubung untuk mendapatkan narkoba cair.  “Setelah narkoba cair akan diserahkan kepada tamu, maka dia (Awang)  juga yang menerima uang hasil penjualan narkoba cair tersebut," katanya.

Sebelumnya, BNN menetapkan nama Awang dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara tersangka lainnya Rudy yang merupakan penanggung jawab MG Club International hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Pada kasus ini, BNN telah menahan lima orang tersangka hasil penggerebekan di diskotek yang terletak di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, pada Minggu (17/12) dini hari. Kelima orang tersangka yang telah diamankan adalah Wastam (43), Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45) dan Fadly (45).(boy/jpnn/rdw/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN Ungkap Diskotek MG Bikin Narkoba, Polri Kurang Aktif?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler