Sempat Buron, Pembunuh Kanit Reskrim Akhirnya Dibekuk dan Ditembak

Minggu, 12 Juli 2020 – 20:06 WIB
Polisi bekuk pembunuh kanit reksrim. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi membekuk Syamsul Hidayat alias Bim, yang buron setelah membunuh Kanit Reskrim Polsek Utan Ipda Uji Siswanto.

Pelaku ditangkap pada Minggu (12/7) pagi, setelah dikejar sejak Jumat lalu.

BACA JUGA: Polisi Kirim Didi Setiadi ke Akhirat, Tri Pamungkas Tidak Melawan

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra mengatakan, pelaku Bim ditangkap sesaat sebelum melarikan diri ke Lombok.

“Pelaku hendak menyeberang tadi subuh ke Lombok. Tersangka selama ini bersembunyi di Dusun Bangsal Labuhan Alas Kecamatan Utan,” kata Widy dalam keterangan yang diterima JPNN, Minggu.

BACA JUGA: Pegawai Starbuck Berulah, Gelas Konsumen Ditulis ISIS, Aishah Menuntut

Dari hasil pemeriksaan, sejak melarikan diri, pelaku selalu berpindah-pindah lokasi persembunyian.

Untuk melacak keberadaan pelaku, polisi sudah memeriksa empat saksi yang diamankan untuk dimintai keterangannya.

BACA JUGA: Pecatan Polisi yang Merupakan Otak Kasus Penipuan Itu Kini Jadi Buronan, Waspadalah

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka membawa senjata tajam untuk melakukan perlawanan. Petugas terpaksa melakukan tindakan terukur dengan melepas tembakan melumpuhkan,” tambah Widy.

Bim sendiri diketahui sebagai residivis. Dari catatan kepolisian, Bim pernah terlibat pencurian di toko emas di Alas pada 2015, perampokan gaji guru di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada 2007, hingga penganiayaan kepala desa Utan Tengah pada 2016.

“Pengejaran hingga penangkapan terhadap tersangka Bim melibatkan banyak tim, yakni Tim Puma Polres Sumbawa, Tim Resmob Polda NTB, Tim Intel Polres Sumbawa, Tim Narkoba Polres Sumbawa, Tim Puma Polda NTB, Satpol Airud, Polsek Buer, Polsek Utan, Polsek Alas,” urai kapolres.

Kapolres menambahkan, saat ini tersangka Bim sedang menjalani perawatan medis di RSUD Sumbawa.

Diketahui sebelumnya, Ipda Siswanto gugur usai diserang oleh pelaku pada Jumat pagi.

Kejadian bermula ketika korban menuju Desa Stowe Brang untuk menyelesaikan permasalahan sesuai LP/24/VI/2020 tanggal 28 Juni 2020 antar pelapor Agus dengan pelaku penganiayaan Syamsul Hidayat.

Setelah satu jam lebih di sana, korban kemudian berjalan menuju Desa Tengah ke rumah mertuanya.

Sesampainya di persimpangan Desa Tengah, korban diserang saat tengah mengendarai sepeda motor oleh pelaku menggunakan senjata tajam mengenai beberapa bagian tubuh korban.

Saat kejadian pelaku sempat dilerai oleh saksi bernama Abdul Hamid dengan mengamankan senjata tajamnya.

Namun, pelaku terus melakukan penganiayaan. Setelah korban mengalami luka serius, barulah pelaku pergi meninggalkan lokasi.

Saksi di lokasi kemudian membawa korban ke Puskesmas Utan untuk penanganan awal.

Mengingat lukanya cukup parah, korban dirujuk ke RSUD Sumbawa untuk penanganan lebih lanjut. Namun, nyawa korban tidak bisa terselamatkan. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler