jpnn.com, PALEMBANG - Pelaku perampokan minimarket Indomaret di kawasan Jalan Bypass, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, Sumsel, bernama Haris Munandar, 25, akhirnya diringkus polisi setelah satu bulan jadi buronan.
Warga Jalan Perumahan PTI Talang Kelapa, diringkus anggota Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Kamis (8/4), sekitar pukul 23.30 WIB.
BACA JUGA: Hamil dan Minta Sang Pacar Tanggung Jawab, Mbak EA Malah Dianiaya, Kondisi Mengenaskan
Lantaran melawan anggota saat akan diamankan dari tempat persembunyiannya, tersangka Haris terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya.
PS Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi SH, membenarkan penangkapan terhadap Haris Munandar.
BACA JUGA: Kepala Pembalap Liar Bolong Diterjang Peluru, Polda Sumut Periksa 16 Orang Saksi
“Benar, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari korban Suanti, 24, karyawan Indomaret di TKP,” kata Tri Wahyudi, Jumat (9/4).
Peristiwa itu, jelas Tri, terjadi pada Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 21.48 WIB. Saat itu toko mau tutup, korban menghitung uang untuk disetor ke lantai dua.
BACA JUGA: Dua Calon Penumpang Lion Air Diciduk Bawa Sabu-sabu, Disimpan dalam Sepatu, Tuh Lihat
Tiba-tiba pelaku masuk ke dalam toko sambil mengeluarkan parang dan mengancam korban, lalu mengambil uang di kasir sebanyak Rp12,5 juta. S
Namun, tambah Tri, ketika beraksi pelaku tidak sadar jika terekam kamera pengawas atau CCTV yang ada di dalam Indomaret.
“Dari rekaman CCTV itu lah, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Tetapi saat akan ditangkap pelaku berusaha melawan, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.
BACA JUGA: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Palembang, untuk diproses hukum lebih lanjut. “Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan,” pungkasnya. (zon/palpos.id)
Redaktur & Reporter : Budi