Sempat Coba Kabur, WNA Prancis ini Diringkus Bea Cukai

Jumat, 05 Oktober 2018 – 12:00 WIB
Bea Cukai tangkap WNA yang jadi kurir narkoba. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, LOMBOK - Warga Prancis DF (35) ditangkap petugas Bea Cukai karena kedapatan membawa narkotika di Bandara Internasional Lombok, pada Jumat (21/09) lalu.

Pada awal kedatangannya, pelaku terlihat sangat tenang dan tidak mencurigakan. Namun, berkat kesigapan dari petugas, pelaku dan barang berbahaya yang dibawanya berhasil diamankan.

BACA JUGA: Kinerja Bea Cukai Bikin Menkeu Sri Mulyani Bangga

Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, M. Budi Iswantoro pada Jumat (05/10) mengatakan setelah turun dari pesawat Silk Air nomor penerbangan MI128 rute Singapura – Lombok sekitar pukul 11.45 WITA, pelaku mengisi dokumen kepabeanan untuk penumpang (customs declaration).

"Dengan tenang dia memasukkkan barang bawaannya (dua buah koper) ke mesin x-ray. Saat dilakukan pemindaian x-ray terhadap barang bawaan milik pelaku, petugas mencurigai adanya barang yang disembunyikan pada dinding koper sehingga petugas langsung melakukan pemeriksaan fisik barang bawaan DF," ujar Budi.

BACA JUGA: Bea Cukai Batam Tegah 1.043 gram Sabu-sabu di Tanjung Piayu

Kecurigaan petugas bertambah karena saat pemeriksaan, pelaku tiba-tiba mencoba melarikan diri ke arah pintu keluar bandara.

Namun, dia berhasil ditangkap petugas dan langsung dibawa ke ruang pemeriksaan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.

BACA JUGA: BC Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Dari hasil pemeriksaan mendalam, lanjut Budi, ditemukan bungkusan plastik berisi bubuk kristal berwarna coklat, putih, dan kuning pada dinding bagian dalam kedua koper tersebut.

Barang mencurigakan itu ditutupi lembaran kayu (false compartment). Sesuai hasil pengujian menggunakan Narcotics Identification Kit (NIK) berbagai jenis bubuk ini diidentifikasi sebagai narkotika jenis MDMA, ketamine, dan amphetamine dengan berat total ± 3194,57 gram.

"Selanjutnya tersangka dan barang buktinya diamankan kemudian diserahterimakan kepada Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat untuk proses lebih lanjut," pungkas Budi. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Raup Rp 35 Miliar dari Cukai Liquid Vape


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai  

Terpopuler