Sempat Dicurigai Bukan Hengky yang Mati

Soal Penyelidikan Sebab Kematian, KPK Serahkan ke Polisi

Kamis, 10 Juni 2010 – 00:11 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa Hengky Samuel Daud, bos perusahaan damkar yang meninggal dalam status tahanan bukanlah tanggung jawab KPKKarenanya, KPK tidak berada dalam posisi sebagai pihak yang dapat meminta penyelidikan tentang penyebab kematian Hengky Samuel Daud.

Wakil Ketua KPK M Jasin menyatakan, setelah adanya putusan pengadilan maka Hengky adalah tanggung jawab instansi lain

BACA JUGA: Indonesia Lahan Subur Cyber Crime

"Mengenai kematiannya itu di luar kewenangan kami
Itu menjadi kewenangan Menkum HAM karena sudah ada putusan hakim," kata M Jasin saat ditemui di sela-sela pertemuan Tim Pengawas Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/6).

Dipaparkannya, KPK hanya bertanggung jawab saat Hengky masih dalam tahap penuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

BACA JUGA: Nyebar Lintas Pulau, Video Mesum Ditangani Bareskrim

"Kalau sudah ditahan bukan kewenangan kami
KPK hanya sampai mengantarkan ke penuntutan, begitu ada putusan dan sudah ditahan, sudah kewenangan Kementrian Hukum dan HAM," jelasnya.

Sementara menyinggung soal penyebab kematian pengusaha damkar yang dikenal dekat dengan mantan Mendagri Hari Sabarno itu, Jasin mengungkapkan, secara resmi KPK memang belum menerima laporannya

BACA JUGA: PDIP Belum Bisa Terima Darmin Nasution

Namun soal perlu tidaknya dilakukan otopsi terhadap Hengky Samuel Daud, Jasin menyerahkan sepenuhnya hal itu ke pihak kepolisian.

Meski demikian KPK sudah memastikan bahwa yang meninggal memang benar-benar Hengky"Pada waktu kematiannya tim kita datang untuk memotret apakah betul ini HengkyKan bisa saja orang di penjara, diganti orang dulu, jadi tim kita sudah mengecek," pungkasnya.

Terpisah, pihak kepolisian juga membantah jika penyebab kematian Hengky akibat diracunPolda Metro Jaya yang menjadi tempat Hengky ditahan, melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Boy Rafli Amar, menyatakan bahwa  bos PT Satal Nusantara dan Istana Srana Raya itu meninggal dunia di rumah sakit karena serangan jantung"Jadi informasi itu (Hengky meninggal karena diracun) adalah tidak benarNanti bisa dilihat kok dari hasil visumnya," ujar Amar.

Sebelumnya diberitakan, pengacara senior Adnan Buyung Nasution mengaku mendapat informasi dari dokter yang menangani Hengky Samuel Daud, bahwa di tubuh koruptor yang divonis bersalah dan dihukum penjara 18 tahun oleh pengadilan karena korupsi itu ditemukan racunBuyung pun meminta agar penyebab kematian Hengky diselidikiBahkan Buyung mengaku siap dimintai keterangan untuk mengungkap kasus kematian Hengky(awa/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi IV Desak Penghentian Impor Jeroan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler