13 orang itu merupakan bagian dari penagkapan 16 orang yang dilakukan polisi di Jakarta dan Bekasi, sejak Kamis (6/5) lalu
BACA JUGA: Bersedia Menyerah, Penggerebakan Sukoharjo Tanpa Tetesan Darah
"Kalau sampai jam dua belas nanti, tidak ada bukti kuat akan dikembalikan ke masyarakat," ujar Wakadiv Humas Polri, Brigjen (Pol) Zainuri Lubis di Mabes Polri, Kamis (13/5).Paling lambat kepastian pembebasan itu sudah bisa diumumkan setelah pukul 24.00 Wita, dini hari nanti
Dalam rentang waktu itu pula Polisi harus bisa menemukan alat bukti untuk memperkuat keterlibatan seseorang. Sementara tiga orang lainnya tetap menjalani penahanan karena penyidik mengantongi bukti untuk menjadikan mereka sebagai tersangka
BACA JUGA: Tommy Galang Dukungan untuk Gelar Pahlawan Soeharto
Sementara itu salah satu lokasi penangkapan di Pasar Minggu, Jakarta, yang hingga kini masih disegel polisi, juga akan segera dibuka
BACA JUGA: Tiga Teroris Solo Diterbangkan ke Jakarta
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPATK Pasok Data Lagi ke Kemenkeu
Redaktur : Tim Redaksi