Sempat Diduga Teroris, 13 Warga Bakal Dilepas

Kamis, 13 Mei 2010 – 15:23 WIB
JAKARTA - 13 warga yang sempat diduga anggota kelompok teroris dan ikut ditangkap Detasemen Khusus 88 anti teror saat penggerebekan di sejumlah lokasi, akan segera dibebaskanAlasannya, polisi belum menemukan bukti kuat untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.

13 orang itu merupakan bagian dari penagkapan 16 orang yang dilakukan polisi di Jakarta dan Bekasi, sejak Kamis (6/5) lalu

BACA JUGA: Bersedia Menyerah, Penggerebakan Sukoharjo Tanpa Tetesan Darah

"Kalau sampai jam dua belas nanti, tidak ada bukti kuat akan dikembalikan ke masyarakat," ujar Wakadiv Humas Polri, Brigjen (Pol) Zainuri Lubis di Mabes Polri, Kamis (13/5).

Paling lambat kepastian pembebasan itu sudah bisa diumumkan setelah pukul 24.00 Wita, dini hari nanti
Sebab sesuai aturan, penyidikan kasus terorisme harus sudah bisa disimpulkan dalam waktu tujuh kali dua puluh empat jam.

Dalam rentang waktu itu pula Polisi harus bisa menemukan alat bukti untuk memperkuat keterlibatan seseorang.  Sementara tiga orang lainnya tetap menjalani penahanan karena penyidik mengantongi bukti untuk menjadikan mereka sebagai tersangka

BACA JUGA: Tommy Galang Dukungan untuk Gelar Pahlawan Soeharto



Sementara itu salah satu lokasi penangkapan di Pasar Minggu, Jakarta, yang hingga kini masih disegel polisi, juga akan segera dibuka
"Minggu ini akan dibuka," tambahnya.(zul/jpnn)

BACA JUGA: Tiga Teroris Solo Diterbangkan ke Jakarta

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPATK Pasok Data Lagi ke Kemenkeu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler