Sempat Dilarang Istri, Brigadir Irvan Nekat Panjat Tower

Rabu, 19 Agustus 2020 – 13:16 WIB
Foto: diambil dari tribratanews

jpnn.com, ACEH - Anggota Polres Aceh Utara Brigadir Irvan melakukan aksi heroik saat peringatan HUT ke-75 RI, Senin (17/8) lalu.

Sebagai wujud rasa nasionalime dan kecintaannya kepada bangsa dan negara, Brigadir Irvan memanjat tower setinggi 60 meter untuk mengibarkan Merah Putih.

BACA JUGA: TNI dan Polri Wajib Pakai Masker

Aksi heroik anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkantibmas) Polsek Langkahar, Polres Aceh Utara itu membuat dag-dig-dug orang yang menyaksikan.

Sang istri, Mawarni sempat melarang Brigadir Irvan melakukan aksi nekat itu. Mawarni khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap suaminya.

BACA JUGA: Apresiasi HUT ke-75 RI, Tokoh Nasional Bacakan Puisi untuk Bangsa

Namun, setelah keduanya berdiskusi tentang rencana memanjat tower untuk mengibarkan bendera Merah Putih itu, Mawarni akhirnya mengizinkan.

Aksi heroik Brigadir Irvan itu dilakukan pada pukul 08.00 WIB.

BACA JUGA: Berbaju Hazmat, Tenaga Medis Gelar Upacara HUT ke-75 RI di Ruang Isolasi

Irvan memanjat tower milik operator telepon seluler di kawasan desa Simpang Tiga, kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.

Brigadir Irvan memanjat dengan mambawa Bendera Merah Putih berukuran 120 x 180 cm.

Aksi Irvan menyita perhatian warga masyarakat. Mereka sangat mengkhawatirkan menyaksikan aksi heroik anggota polisi itu.

Mawarni pun tidak berani menonton aksi nekat suaminya demi memperingati kemerdekaan bangsa Indonesia ke-75 tahun.

"Bendera tersebut saya naikkan ke atas tower, bentuk pengabdian saya kepada bangsa dan negara dan rasa nasionalisme dalam rangka hari kemerdekaan," kata Brigadir Irvan, seperti dikutip dari Tribrata News. (ta)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler