jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya sempat mengamankan sepuluh orang yang dianggap sebagai provokator dan perusuh saat demo besar-besaran pada Jumat lalu (4/11). Tapi polisi akhirnya melepaskan mereka.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, polisi memang tak memiliki cukup bukti untuk menjerat sepuluh orang itu. "Dari sepuluh itu, tujuh di antaranya tidak ditemukan adanya tindak pidana," kata Awi di Polda Metro Jaya, Minggu (6/11).
BACA JUGA: Belum Dimulai, Live Kasus Ahok Sudah Mendapat Tepuk Tangan
Lalu dia juga menerangkan, tiga lainnya ada perbuatan pidana. Namun untuk menjeratnya, penyidik masih minim bukti.
"Sehingga semuanya kita pulangkan. Sepuluh orang ini yang kita amankan di Jalan Medan Merdeka Barat dan Utara," sambung dia.
BACA JUGA: Rekatkan Bangsa, Kemensos Gelar Doa Bersama Lintas Agama di CFD
Seperti diketahui, unjuk rasa bertitel Aksi Bela Islam II di depan Istana Negara pada Jumat (4/11) yang mulanya berlangsung tertib dan dama akhirnya ricuh. Selepas isya, massa yang menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok diadili dalam kasus dugaan penistaan agama, terlibat bentrok dengan aparat keamanan.(elf/JPG)
BACA JUGA: Menpar Arief Yahya Warning Orang Iseng
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tetapkan 13 Tersangka Usai Demo 4/11
Redaktur : Tim Redaksi