jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memboyong Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra ke Jakarta, Rabu (20/10).
Andi dibawa dari Riau setelah menjalani pemeriksaan kasus dugaan suap perizinan perkebunan.
BACA JUGA: Pengakuan Ruben Onsu yang tak Takut Mati, Hingga Siapkan Warisan
"Informasi sementara hari ini pesawat pukul 15:00 WIB dari Pekanbaru," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Andi saat ini telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin perkebunan, usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar pada Senin (18/10).
BACA JUGA: Azis Syamsuddin Minta Rita Bungkam, Begini Respons KPK
Selama proses penangkapan, KPK menyatakan sempat terjadi drama.
Penangkapan itu dibantu oleh keluarga Andi agar politikus Golkar itu kooperatif.
BACA JUGA: Ini 4 Cara Memperingati Maulid Nabi
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan upaya itu diambil karena pihaknya sudah mencari Andi di dua rumahnya yang berbeda dan keberadaannya sempat tidak diketahui saat itu.
Penyelidik KPK akhirnya meminta keluarga Andi untuk menghubunginya.
Saat itu, keluarga meminta Andi untuk menemui penyelidik KPK di Polda Riau.
Upaya itu membuahkan hasil. Andi akhirnya menyerahkan diri ke Polda Riau untuk diperiksa KPK pada Senin (18/10) sekitar pukul 22.45.
"Selanjutnya tim KPK meminta keterangan kepada pihak-pihak dimaksud," tutur Lili.
KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka yakni Bupati Kuansing Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso.
Mereka jadi tersangka atas dugaan korupsi perizinan hak guna usaha lahan kebun sawit. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga