Sempat jadi Pemulung dan Pengamen, Buron Curanmor Dibekuk

Selasa, 14 April 2015 – 01:27 WIB

jpnn.com - BANJARMASIN - Berakhir sudah cerita Riduan (27), buronan kasus pencurian kendaraan bermotor pada bulan Oktober 2014 silam.  Ia  berhasil ditangkap setelah sempat lari ke Balikpapan, Jakarta, dan Surabaya.

Warga Jalan Bali, Banjarmasin Tengah ini diringkus di Banjarmasin, tepatnya di Jalan Kini Balu Gg Salatiga, Banjarmasin Tengah, Kamis (9/4) sekitar pukul 13.30 Wita.

BACA JUGA: Kemendagri Izinkan DPRD Batam Pergi ke Jerman

Senin (13/4) kemarin, ketika gelar perkara, Cemot, begitu pria ini biasa disapa, menceritakan selama tercatat sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polsek Banjarmasin Tengah, ia bersembunyi di Balikpapan, Surabaya dan Jakarta.

“Begitu saya mencuri dan menjual motornya, saya langsung berangkat ke Balikpapan naik pesawat. Satu hari di sana saya terbang lagi ke Jakarta, hingga ke Surabaya,” cerita Cemot yang pernah dibui pada tahun 2010 karena kasus sabu dan mendapatkan bebas bersyarat.

BACA JUGA: Tidak Disiplin dan Jarang Dinas, Oknum Polisi Ini Dijemur di Lapangan

Selama menjadi pelarian ke kampung orang, lelaki ini bertempat tinggal tidak tetap, tidurnya di bawah jembatan dan sempat menjadi pemulung. 

“Saya cari uang buat makan, menjadi pemulung tidurnya di bawah jembatan dan saya bisa balik ke Banjarmasin, meminta bantuan ongkos dengan Dinas Sosial di Jakarta, sebagai warga yang telantar,” katanya, seperti dikutip dari Radar Banjarmasin (Grup JPNN).

BACA JUGA: Siap-siap Anggota Polisi Bakal Dites Urine Secara Berkala

Setelah mendapatkan surat keterangan tersebut, akhirnya ia bisa kembali ke Banjarmasin. “Saya bisa mendapatkan surat keterangan itu, lebih dulu lapor ke Polsek Senayan. Dengan bukti dari surat kepolisian, saya bisa dapatkan ongkos dari Dinas Sosial untuk pulang ke Banjarmasin,” ucapnya.

Selanjutnya, setelah beberapa bulan bersembunyi di kampung orang, lalu Cemot kembali ke Banjarmasin. Ia kembali menjadi pengamen jalanan yang sebelumnya pernah dijalani. 

“Karena kangen dengan orang tua, saya lalu balik ke Banjarmasin. Hampir dua bulan saya berada di Banjarmasin, kemudian ditangkap polisi,” ucapnya.

Cemot mencuri motor Yamaha Mio J dan dijualnya seharga Rp 1 juta kepada orang Binuang. Kronologisnya, semula ia bermain biliar di kawasan Jalan S Parman. Tanpa sengaja ia melihat ada kunci motor di samping meja biliar tersebut.

“Saya bawa kuncinya, lalu dicoba ke semua motor yang parkir hingga akhirnya cocok dengan sebuah motor,” ungkap Cemot yang mengaku saat melakukan aksi tersebut dalam keadaan mabuk alkohol. 

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Iptu Budi Guna Putra mengatakan Riduan alias Cemot menjadi buronan selama enam bulan  Dia berhasil ditangkap setelah lama dalam pelarian. (lan/adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga, Kakek 69 Tahun Ditemukan Gantung Diri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler