Tidak Disiplin dan Jarang Dinas, Oknum Polisi Ini Dijemur di Lapangan

Senin, 13 April 2015 – 22:17 WIB

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Brigadir Ro, salah satu dari sekian anggota Polres Tanjungpinang yang tidak pernah mematuhi dan tidak takut dengan pimpinannya. 

Pasalnya, selain sudah pernah menjalani sidang kode etik, polisi ini masih saja tidak disiplin dan jarang masuk kantor. Ia pun dihukum pimpinan dengan dijemur di halaman Mapolres Tanjungpinang, Senin (13/4). 

BACA JUGA: Siap-siap Anggota Polisi Bakal Dites Urine Secara Berkala

"Sudah beberapa kali di sidang. Tapi masih mengulangi kesalahan yang sama. Maka dari itu dia di hukum di depan tiang bendera dengan menghormati baju dinasnya," ujar Wakapolres Tanjungpinang, I Wayan Sudarmaya, Senin (13/4). 

I Wayan menambahkan selain dihukum di jemur di halaman, anggota yang tidak disiplin tersebut juga ditunda kenaikan pangkatnya. "Sebelumnya sudah dikasih teguran. Kebetulan dia masuk hari ini. Makanya langsung kami berikan hukuman seperti ini," kata I Wayan.

BACA JUGA: Astaga, Kakek 69 Tahun Ditemukan Gantung Diri

Selain hukuman berjemur, tambah I Wayan, yang bersangkutan juga dipotong rambutnya. Hal itu dilakukan karena anggota Polri itu tidak boleh berambut panjang.

"Ini juga sebagai contoh untuk anggota lainnya agar tidak melanggar disiplin. Selain rambutnya di potong dia juga kami siram pakai air, agar sadar bahwa dia itu pelayan masyarakat," ucap I Wayan.

BACA JUGA: Ini Alasan Kemendagri Izinkan DPRD Batam ke Jerman

Untuk itu, I Wayan berharap, anggota Polres Tanjungpinang, kedepannya tidak ada lagi melakukan pelanggaran guna mendukung tugas Polri sebagai pengayom masyarakat.

"Harusnya anggota yang di hukum tersebut malu dengan baju dinasnya. Karena bukan gampang untuk menjadi personil Polri. Pangkat sudah lumayan, harusnya dia memberikan contoh yang baik buat juniornya," pungkas I Wayan.(ray/cr10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Kaltim Minta Pusat Kaji Ulang Larangan BUMD Ajak Swasta di Blok Mahakam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler