jpnn.com - TANJUNGPINANG - Polda Kepri dan jajarannya melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan secara berkala pada tahun 2015, di Rupatama Polres Tanjungpinang, Senin (13/4). Sebanyak 200 anggota yang berdinas di Polres Tanjungpinang di tes urine sekaligus cek kesehatan.
"Kami ingin mengetahui apakah ada anggota Polri di Polres Tanjungpinang yang terlibat narkoba," ujar Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang, Ipda Satri Putra, Senin 913/4).
BACA JUGA: Astaga, Kakek 69 Tahun Ditemukan Gantung Diri
Ia menuturkan kegiatan ini merupakan instruksi dari Mabes Polri dan harus di Jalankan Polda Kepri beserta jajarannya. "Kalau pemeriksaan kesehatan ini sesuai arahan dari pemimpin Polri. Pelaksanaannya di pimpin langsung Kabid Dokkes Polda Kepri," ujar Satri.
Dikatakan Satri, disejalankan dengan pemeriksaan kesehatan. Di Polres Tanjungpinang juga dilaksanakan tes urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjungpinang.
BACA JUGA: Ini Alasan Kemendagri Izinkan DPRD Batam ke Jerman
"Pemeriksaan juga terhadap 200 anggota Polres yang tengah dinas. Sedangkan yang belum dilakukan cek urine akan dilakukan pada tahap selanjutnya," kata Satri.
Sementara itu, Kepala BNN Tanjungpinang, Ahmad Yani, mengatakan pihaknya hanya membantu pelaksanaan cek urine yang disejalankan dengan pemeriksaan kesehatan.
BACA JUGA: Gubernur Kaltim Minta Pusat Kaji Ulang Larangan BUMD Ajak Swasta di Blok Mahakam
"Sejauh ini belum ada anggota Polres yang dilakukan tes urine terindikasi positif. Ada yang positif, tapi bukan mengandung Ampethamin dan Metaphetamin. Tapi karena mengkonsumsi obat sakit," ujar Yani.
Terpisah, Kasi Propam Polres Tanjungpinang, Iptu Yuhendrich mengatakan tes urine ini dilakukan secara mendadak. Pihaknya dalam hal ini Propam mengawasi proses cek urine tersebut.
"Memang sengaja digelar mendadak. Jadi tadi pas habis apel langsung dilakukan. Sejauh ini belum ada yang positif menggunakan narkoba," ujar Yuhe.
Dikatakan Yuhe, seandainya ada anggota Polres Tanjungpinang yang dari hasil tes urine positif mengkonsumsi narkoba. Maka akan diberikan tindakan disiplin.
"Kami masih menunggu laporan dari BNN Tanjungpinang. Kalau memang ada yang terindikasi menggunakan narkoba. Maka saya laporkan dulu ke Kapolres. Selanjutnya akan di sidang disiplin, karena melanggar UU pemberantasan narkoba dan menurunkan Citra Polri di masyarakat," pungkas Yuhe.(ray/cr10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar Pilkada Akhir Tahun Banyuwangi Siapkan Rp 49,8 M
Redaktur : Tim Redaksi