Sempat Melawan, 3 Pembegal di Cikarang Berhasil Diringkus

Rabu, 07 Februari 2018 – 15:03 WIB
Tiga begal sadis dibekuk. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, CIKARANG - Polsek Cikarang Barat meringkus tiga pelaku begal yang sudah 12 kali beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi selama 2017-2018, Selasa (6/2).

Mereka langsung digelandang Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat ke dalam sel setelah dihadiahi timah panas karena melawan saat akan ditangkap.

BACA JUGA: Dua Begal Dihadiahi Peluru Polisi

Kepala Polsek Cikarang Barat Komisaris Hendrick Situmorang, menjelaskan, total ada empat pelaku, yang tertangkap adalah PPG, TN dan TB, sementara 1 pelaku lainnya masih buron.

“Kami amankan 3 pelaku, mereka beraksi di Jalan Raya Cibuntu, tepatnya di depan STTD. Mereka beraksi dini hari, mengincar pemotor yang berkendara sendirian kemudian memepet dan mengancam dengan senjata tajam,” jelas Hendrick.

BACA JUGA: Penjual Sayur Nyaris Jadi Korban Begal

Polisi kemudian memburu para pelaku berbekal informasi masyarakat setempat hingga mendapatkan mereka. Saat akan digerebek, TN (24), PPG (21) dan TB (21) melawan.

Mereka dihadiahi timah panas. TN dan PPG terkena di bagian kaki kiri dan TB terkena di bagian perut. TB masih dirawat di RS Kramat Jati.

BACA JUGA: Arsan Disergap Saat Nongkrong di Gelora 10 November, Dor!

“Setelah pendalaman, pelaku ternyata sudah 12 kali beraksi di wilayah Bekasi ada yang masuk wilayah Polsek Cikarang, Polsek Tambun dan Polsek Cikarang Timur,” imbuhnya.

Barang bukti yang disita sebilah samurai besi bergagang hitam, sweater, motor Mio Soul berpelat B 6940 KXZ milik korban.

Pelaku terancam Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan terancam hukuman maksimal 12 tahun. Polisi hingga saat ini masih memburu satu pelaku lainnya. (dam/gob)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berurusan dengan Hukum, JK Dijerat Pasal 480 KUHP


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler