jpnn.com, PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR - Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel, menangkap Arsan (35), Selasa (21/11), pukul 21.00 WIB.
Warga Kecamatan Penukal Utara itu diduga terlibat dalam aksi pembegalan.
BACA JUGA: Berurusan dengan Hukum, JK Dijerat Pasal 480 KUHP
Malam itu, ayah satu anak tersebut sedang nongkrong di kawasan Gelora 10 November, kompleks Pertamina Pendopo, Talang Ubi Timur.
Petugas yang menemukannya langsung melakukan penyergapan.
BACA JUGA: Pendiri Situs Nikahsirri.com Ditangkap, Terungkap Motifnya
Saat digeledah, petugas menemukan pistol rakitan dengan sebutir amunisi aktif dan pisau.
Ketika hendak dibawa ke mapolsek, tersangka justru mencoba melarikan diri. Dua butir peluru bersarang di betis dan lutut kanannya.
BACA JUGA: Lihat tuh, Ali Diringkus Polisi di Pinggir Jalan
“Pelaku memang sudah masuk target operasi (TO) penangkapan,” ujar Kapolsek Talang Ubi Kompol Suhardiman SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Nasron Junaidi SH. Jajarannya akan terus mengejar rekan-rekan pelaku.
Tersangka Arsan mengaku beraksi bersama Mg, Sa, So, dan Wa yang semuanya masih buron.
"Saya selalu beraksi dengan teman-teman itu secara bergantian, pak," kata residivis kasus pembegalan ini. (ebi/ce2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mbak Sri Ditangkap saat Keluar Kamar Hotel, Katanya Insaf
Redaktur & Reporter : Soetomo