Sempat Sakit, Aseng Dipanggil Lagi

Senin, 23 Januari 2017 – 11:12 WIB
KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Tersangka suap anggaran proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/1).

Aseng akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka suap. "Dia akan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (22/1).

BACA JUGA: KPK Apresiasi Kinerja Kementerian PUPR

Sebelumnya, penyidik sudah memanggil Aseng, Jumat (13/1). Namun, pengusaha konstruksi di Maluku itu sakit sehingga tidak memenuhi panggilan penyidik.

Aseng merupakan tersangka ketujuh dalam kasus suap anggaran proyek Kemenpupera. Sebelumnya KPK sudah menjerat mantan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dan anak buahnya Julia Prasetyarini serta Dessy Ariyati Edwin.

BACA JUGA: Anak Buah Muhaimin Bantah Kenal Aseng

Kemudian, pengusaha Abdul Khoir, mantan anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro serta Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari.

Febri menambahkan, KPK masih terus mengusut dugaan keterlibatan pihak lain termasuk yang diduga sebagai pemberi suap.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Saksi Suap Bakamla Digarap POM TNI

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Ingatkan Bupati Buton Penuhi Panggilan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler