Saksi Suap Bakamla Digarap POM TNI

Senin, 16 Januari 2017 – 21:03 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Kepala Biro Sarana dan Prasarana Badan Keamanan Laut Suroyo diperiksa penyidik Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia, Senin (16/1). Suroyo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Deputi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi.

"Saksi diperiksa POM TNI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (16/1).

BACA JUGA: KPK Ingatkan Bupati Buton Penuhi Panggilan

Febri menyatakan, saksi yang diperiksa Puspom tidak mesti berlatar belakang TNI. Menurut dia, ini merupakan bentuk koordinasi antara KPK dan Puspom TNI.

"Itu tergantung dari kebutuhan. Tidak harus saksi dari latar belakang TNI," kata Febri.

BACA JUGA: Garap Saidah Group, Ini Penjelasan KPK

Yang penting, kata Febri, hasil dari pemeriksaan itu bisa membuat penyidikan lebih solid. "Inilah yang kita sebut koordinasi KPK dengan POM TNI," katanya.

Dari Suroyo diharapkan ada informasi-informasi terkait peran tersangka dalam kasus ini. "Dalam rangka memperkuat penanganan kasus ini," tegasnya.

BACA JUGA: Yusril Ingatkan KPK Patuhi KUHAP

KPK hari ini memeriksa dua saksi suap Bakamla. Yakni, Ketua Unit Layanan Pengadaan Bakamla tahun anggaran 2016 Leni Marlena, dan anggota ULP Bakamla 2016 untuk kegiatan dukungan manajemen dan pelaksaan tugas teknis Kamla Juli Amar.

Sedangkan satu saksi dari swasta, Bram Louis Alexander tidak memenuhi panggilan KPK. "Bram dijadwal ulang Kamis (19/1) nanti," tegasnya.

Dalam kasus ini, Eko Susilo Hadi diduga menerima suap dari pengusaha Fahmi Darmawansyah, Hardy Stefanus dan Adami Okta. Keempat ditangani KPK.

Sedangkan satu tersangka lain, Direktur Data dan Informasi Bakamla Laksamana Pertama TNI Bambang Udoyo disidik TNI karena berlatar belakang militer.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Mulai Sentuh Saidah Group di Kasus Bakamla


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler