jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa tersangka ujaran kebencian dan penistaan agama mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Kamis (28/7).
"Penyidik dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap Saudara Roy Suryo dengan panggilan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di kantornya, Selasa (26/7).
BACA JUGA: Pekan Depan, Roy Suryo Bakal Diperiksa Lagi
Pemeriksaan terhadap Roy Suryo sebagai tersangka pada Jumat (22/7) lalu belum selesai karena yang bersangkutan sakit sehingga dipulangkan.
"Pemanggilan ini adalah lanjutan dari pada pemanggilan yang kemarin,” tegasnya.
BACA JUGA: 12 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka, Roy Suryo Tidak Ditahan, Polisi Bilang Begini
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu mengatakan pemeriksaan tersebut sebelumnya mengalami kendala masalah kesehatan Roy Suryo.
"Sebelum berakhir semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, kondisi kesehatan Roy Suryo tidak mendukung untuk melanjutkan pemeriksaan sehingga dipulangkan dengan alasan sakit," tutur Zulpan.
BACA JUGA: Roy Suryo Tepar Setelah Diperiksa Polisi selama 12 Jam, Mohon Doanya
Sebelumnya, Roy Suryo kelelahan setelah diperiksa selama sekitar 12 jam oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (22/7).
Saat meninggalkan ruangan penyidik pada pukul 22.20 WIB, mantan anggota DPR RI itu terlihat lemas dan dibopong oleh kuasa hukumnya, Pitra Romadoni.
"Kelelahan," ujar Pitra dari bangku depan mobil. (mcr18/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mercurius Thomos Mone