Roy Suryo Tepar Setelah Diperiksa Polisi selama 12 Jam, Mohon Doanya

Jumat, 22 Juli 2022 – 23:42 WIB
Roy Suryo terkapar lemas setelah diperiksa selama 12 jam sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (22/7). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

jpnn.com - Tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama, Roy Suryo kelelahan setelah diperiksa selama sekitar dua belas jam oleh penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (22/7).

Saat meninggalkan ruangan penyidik pada pukul 22.20 WIB, mantan anggota DPR RI itu terlihat lemas dan dibopong oleh kuasa hukumnya, Pitra Romadoni.

BACA JUGA: Penyidik Periksa 11 Ahli Sebelum Menetapkan Roy Suryo Sebagai Tersangka

Adapun anggota tim kuasa hukum lainnya sibuk menyiapkan kursi roda untuk mengantar mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu menuju mobil yang sudah dipersiapkan.

Roy yang mengenakan baju dan masker batik itu langsung terbaring tak bertenaga di bangku mobilnya.

BACA JUGA: Polisi Tetapkan Roy Suryo sebagai Tersangka

Pitra Romadoni mengatakan kliennya lelah setelah lama menjalani pemeriksaan.

"Kelelahan," ujar Pitra dari bangku depan mobil.

BACA JUGA: Roy Suryo Mengaku Sudah Dilindungi LPSK

Dia tidak memberikan keterangan tentang Roy Suryo yang sudah menjadi tersangka kasus meme patung Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo.

Pitra meminta media membiarkan Roy beristirahat agar lekas pulih.

"Mohon maaf ya, biar Pak Roy istirahat dulu. Mohon doanya," ucapnya.

Pakar telematika itu mulai diperiksa pada pukul 10.30 WIB dan sempat terlihat mengikuti ibadah salat Jumat di Masjid Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan mantan wakil ketua umum Partai Demokrat itu sebagai tersangka kasus penodaan agama dan ujaran kebencian, Jumat (22/7).

Polisi menggunakan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 156 a KUHP, dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.(mcr18/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : M. Adil Syarif, Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler