Sempat Siapkan Skenario Santet hingga Perampokan

Kamis, 17 Oktober 2013 – 00:22 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komplotan pelaku pembunuhan terhadap Holly Anggela Hayu di Apartemen Kalibata City, beberapa waktu lalu, sebenarnya sudah memikirkan skenario lain untuk menghabisi perempuan 37 tahun itu. Skenario pembunuhan tidak saja dengan cara eksekusi di apartemen tempat Holly tinggal, tetapi juga dengan cara santet ataupun perampokan disertai kekerasan.

"Mereka sudah merencanakan untuk membunuh Holly seperti bagaimana kalau dengan cara disantet atau dirampok sampai mati di tengah jalan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (16/10).

BACA JUGA: Adik Atut Berkelit, Mengaku Keluar Uang untuk Bayar Pengacara

Namun, kata Rikwanto, para pelaku kemudian lebih memilih menghabisi Holly dengan cara lain. Karenanya, lanjut Rikwanto, persiapan membunuh Holly dilakukan secara matang. Masing-masing pelaku sudah diberi peran masing-masing.

Bahkan, kata dia, komplotan pembunuh yang terdiri dari S, L, El Riski, G dan PR,  sudah berencana untuk membekap, mencekik dan membius Holly. "Kemudian setelah mati dibawa ke peti dan dibuang ke laut," sambung Rikwanto.

BACA JUGA: Auditor Utama BPK Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana

Pelaku, tambah Rikwanto, sudah menyiapkan sebuah alat sebagai peti untuk menyimpan mayat Holly. Menurutnya, mayat Holly akan dimasukan ke dalam plastik, diikat kemudian dimasukan ke peti.

Setelah itu, sambung dia, mayat itu akan ditaburi kopi supaya tak bau. "Dan selanjutnya mereka bawa ke mobil sewaan yang telah menunggu di bawah," tuntasnya.

BACA JUGA: MK Pasrah Soal Rencana SBY Terbitkan Perppu

Hanya saja pembunuhan berencana yang sudah direncanakan itu gagal total. Menurut Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya, AKBP Hery Heryawan, kegagalan itu dikarenakan El Riski terjatuh saat melarikan diri.

Padahal, rencana matang sudah disusun Surya. "S (Surya, red) ini merupakan sopir  freelance bagi G (Gatot Supiartono, red)," imbuh Herry.

Untuk menjalankan aksi itu, Surya mendapat bayaran Rp 250 juta. Selanjutnya uang itu dibagi-bagikan kepada empat pelaku lainnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harapkan DPD Lebih Terampil Jalin Relasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler