jpnn.com - BANJARMASIN - Seluruh anggota dan pimpinan DPRD Banjarmasin yang berjumlah 45 orang mendapatkan jatah fasilitas mobil dinas. Pada 2014 lalu, anggota dewan sudah mendapatkan 16 unit mobil dinas.
Begitu pula pada 2015. Terakhir anggota DPRD kembali mendapat 15 unit pembagian mobil dinas dan STNK mobil pada Rabu (15/6). Tak tanggung-tanggung, untuk unsur pimpinan DPRD mendapatkan dua mobil dinas yang terdiri dari sedan dan jenis MPV.
BACA JUGA: Unik Nih! Satreskrim Polres Bandung Tampil Beda Setiap Kamis
Dewan dipimpin satu ketua dan tiga wakil ketua. Artinya total mobil yang sudah dibagikan untuk anggota dewan sebanyak 49 buah. Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin Faturrahim membenarkan pembagian mobil dinas baru untuk anggota dewan tersebut.
Pembagian ini hanya sisa dari pengadaan mobil dinas tahun sebelumnya. “Anggota dewan sama dengan pejabat daerah. Jadi anggota dewan juga mendapatkan fasilitas mobil dinas,” bebernya di ruang kerjanya, Jumat (17/6) kemarin.
BACA JUGA: Tertangkap, PSK Ngaku Ingin Belikan Baju Lebaran Anak
Namun, Faturrahim menegaskan bahwa mobil dinas itu statusnya simpan pinjam. Jadi biaya operasional seperti perawatan dan uang minyak dibebankan kepada masing-masing dewan pemegang mobil.
“Memang ada wacana mengenai anggaran transportasi anggota dewan. Tapi, regulasi dari Mendagri belum jelas. Kalau ada aturannya, uang trasportasi diberikan tapi tidak dapat mobil. Kalau saya tidak salah, hitungannya sih mencapai Rp 6 juta,” ujarnya. (eka/gr/dye/jos/jpnn)
BACA JUGA: HEBOH! Kepergok, Ngakunya Hanya Beri Tisu, Lho...?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mobil Pak Camat Terjebak Lumpur, Ini Fotonya
Redaktur : Tim Redaksi