Semua Capres dan Cawapres Belum Serahkan Bukti Laporan Harta ke KPK

Sabtu, 24 Mei 2014 – 19:56 WIB
Dua pasangan capres-cawapres, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Jokowi-Jusuf Kalla. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang maju dalam Pemilihan Presiden 2014 masih belum melengkapi dokumen persyaratan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay membeberkan persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi para capres-cawapres.

BACA JUGA: Semua Capres dan Cawapres Dinyatakan Sehat

Untuk koalisi Jokowi-JK, Hadar menyatakan, ada dua dokumen yang belum diserahkan. "Pertama keputusan Kemenkumham parpol yang mengusung. Kedua susunan tim kampanye tingkat nasional," katanya di kantor KPU, Jakarta, Sabtu (24/5).

Hadar menjelaskan, Jokowi masih harus melengkapi bukti penyerahan LHKPN yang diserahkan ke KPK dan dokumen dari pengadilan bahwa dia tidak memiliki hutang.

BACA JUGA: Sinyal dari Istana, SDA Diminta Mengundurkan Diri Secepatnya

Sedangkan JK masih memiliki kekurangan delapan dokumen yakni tanda bukti penyerahan LHKPN ke KPK, SKCK dari Mabes Polri, KTP legalisir, akta kelahiran legalisir, ijazah legalisir, NPWP, tanda bukti tidak punya tanggungan pajak dan pas foto.

Selanjutnya, kata Hadar, tim Prabowo-Hatta masih harus melengkapi dokumen pencalonan parpol. "Ada satu yang belum diserahkan, surat dari Kemenkumham parpol yang mencalonkan," ucapnya.

BACA JUGA: Debat Capres-Cawapres Dilaksanakan Lima Kali

Kemudian Prabowo masih harus melengkapi tanda bukti LHPKN ke KPK dan Hatta berupa tanda bukti LHKPN dan foto kopi ijazah legalisir. "Kurang diketahui atau cap kepemimpinan," ujar Hadar.

Sementara itu, Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan, pasangan capres-cawapres paling lambat hari Selasa depan harus sudah melengkapi persyaratan dimaksud. "Kalau melihat dokumen yang harus dilengkapi tidak terlalu berat," ujar Husni.

Setelah itu, Husni menambahkan, KPU akan melakukan pemeriksaan terkait kelengkapan persyaratan itu. "Kami periksa hari Rabu sampai Jumat," tandas Husni. (gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Timses Coret SDA Jadi Jurkam Prabowo-Hatta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler