jpnn.com - JAKARTA--Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengungkapkan, hingga saat ini pesiden belum membahas dan mengevaluasi jabatan Suryadharma Ali sebagai menteri agama, setelah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013.
"Saya belum tahu mengenai hal itu. Kalau merujuk pada apa yang terjadi pada Andi Alifian Malaranggeng (AAM), saat beliau jadi Menpora begitu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK hari berikutnya Pak AAM bawa surat pengunduran diri. Ini di-appriciate oleh Pak SBY," ujar Julian di Bandara Halimperdana Kusuma, Jakarta, Sabtu, (24/5).
BACA JUGA: Debat Capres-Cawapres Dilaksanakan Lima Kali
Julian mengaku sejauh ini belum ada pandangan Presiden yang disampaikan terkait mekanisme mundur Suryadharma. Status Suryadharma sendiri bergantung pada Presiden karena ia dipilih langsung oleh kepala negara untuk masuk dalam Kabinet Indonesia Bersatu II.
"Menteri memang adalah political point yang kewenangan penuh diangkat oleh Presiden. Oleh karena itu semua akan dipertimbangkan Presiden. Saya belum bisa berikan pendapat karena belum ada pandangan agar Pak SDA bisa konsentrasi pada kasus yang disangkakan pada beliau. Kita ikuti pertimbangan Presiden saja," tegas Julian. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Timses Coret SDA Jadi Jurkam Prabowo-Hatta
BACA JUGA: Presiden Panggil SDA Pekan Depan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Fokus Urus Jakarta, Tidak Masuk Jurkam Prabowo-Hatta
Redaktur : Tim Redaksi