jpnn.com, MADIUN - Para CPNS hasil rekrutmen 2018 tidak akan langsung menikmati gaji secara penuh. Sesuai PP 30/2015 tentang Peraturan Gaji PNS, mereka hanya akan memperoleh gaji sekitar 80 persen dari total yang diterima PNS.
’’Karena statusnya masih CPNS,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Madiun Haris Rahmanudin.
BACA JUGA: Batal Lulus Tes CPNS karena Memanipulasi Data
Dia menerangkan, pemberian gaji secara penuh baru bisa dilakukan setelah mereka diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Paling lama prosesnya sekitar satu tahun setelah mereka mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) dasar dan tes kesehatan.
’’Setelah proses itu semua dilalui dan diangkat menjadi PNS, bisa menerima haknya secara penuh,’’ ujar mantan sekretaris BKD itu.
BACA JUGA: Informasi Penting untuk CPNS Hasil Rekrutmen 2018
Hal serupa berlaku dalam hal penerimaan tunjangan. Bahkan, untuk tunjangan kinerja (tukin) belum bisa mereka dapatkan. Sesuai dengan peraturan pemberian remunerasi, tukin baru bisa didapat setelah mereka bekerja satu tahun.
’’Persoalannya juga sama dengan PNS yang mutasi dari daerah lain. Mereka harus menunggu satu tahun baru bisa mendapat tukin,’’ jelasnya.
BACA JUGA: Kapan CPNS Hasil Seleksi 2018 Mulai Bekerja?
Saat ini proses penerimaan CPNS sudah memasuki tahap pemberkasan. Ada sekitar 171 peserta yang dinyatakan lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB). ’’Sampai saat ini sudah 90 persen lebih CPNS yang sudah melengkapi berkasnya,’’ ungkap Haris.
Jumlah CPNS yang lolos seleksi itu memang tidak semua. Ada tiga formasi yang tidak terisi dari total kuota 174 formasi. Tiga formasi itu adalah posisi analis kepegawaian untuk penyandang disabilitas dan dua formasi arsiparis ahli.
Adapun alasan tiga formasi itu kosong karena tidak ada pendaftar dan peserta tidak hadir saat pelaksanaan tes. Dengan demikian, ketiga formasi itu tidak dapat diisi dengan formasi lainnya. ‘’Karena kualifikasi pendidikannya berbeda,’’ katanya.
Haris berharap proses pemberkasan CPNS dapat selesai pada pertengahan Januari 2019. Baru setelah itu berkas asli mereka dikirim ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk pengusulan nomor induk pegawai (NIP).
BACA JUGA: Batal Lulus Tes CPNS karena Memanipulasi Data
’’Diperkirakan mereka bisa mulai aktif bekerja pada Februari atau Maret mendatang,’’ jelasnya.
Sekda Kota Madiun Rusdiyanto menyatakan pemkot bakal menindaklanjuti adanya tiga formasi CPNS yang kosong itu dengan menyerahkan data ke panitia seleksi nasional (panselnas). Dalam hal ini yang dimaksud adalah BKN untuk segera ditindaklanjuti. (her/c1/ota)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Orang Serbu Polres demi SKCK
Redaktur & Reporter : Soetomo