Semua Fraksi Bisa Digugat ke BK

Bila Tak Laporkan Evaluasi Kinerja

Minggu, 26 September 2010 – 10:31 WIB

JAKARTA - Sembilan fraksi di DPR masih berusaha menutupi kinerja para anggotanya selama setahun terakhirSebulan lebih sudah berlalu sejak DPR memasuki masa tahun sidang kedua, yakni 2010-2011 pada 16 Agustus 2010 lalu

BACA JUGA: Qomar Siap Maju jadi Cabup Cirebon

Namun, sampai saat ini, belum satupun fraksi yang menjalankan kewajibannya itu kepada publik.

Direktur Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri mengatakan, laporan evaluasi kinerja fraksi merupakan kewajiban
Pasal 80 ayat 2 UU Nomor 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dan Pasal 18 ayat 6 Tata Tertib DPR mengharuskan setiap fraksi melakukan evaluasi terhadap kinerja anggotanya dan melaporkan kepada publik sekurangnya satu kali dalam satu tahun sidang.
 
Menurut Ronald, fraksi-fraksi yang mangkir dari tanggungjawab tersebut bisa dianggap melanggar kode etik

BACA JUGA: Hendarman Resmi Berhenti, DPR Stop Wacana Interpelasi

"Jangan sampai ada elemen masyarakat yang melaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPR," katanya di Jakarta, Sabtu (25/9)
Ronald menambahkan penyampaian laporan kinerja merupakan terobosan dan pengalaman baru yang mulai dipraktikkan DPR periode sekarang

BACA JUGA: 10 Peraturan Pilkada Bermasalah


 
Sebelumnya, bertepatan dengan ulang tahun DPR Ke-65 pada 30 Agustus 2010, Ketua DPR Marzuki Alie telah menyampaikan hasil evaluasi kinerja DPR selama satu tahun di hadapan sidang paripurnaHal tersebut merupakan implementasi dari pasal 84 ayat 1 UU MD3 dan pasal 30 ayat 1 huruf k tentang Tata Tertib DPR.
 
Meski begitu, pidato tersebut tidak menghilangkan kewajiban penyampaian laporan evaluasi kinerja anggota fraksiKeduanya memiliki aspek akuntailitas yang berbedaBila hasil evaluasi kinerja DPR dari Ketua DPR bersifat umum, maka laporan evaluasi kinerja anggota fraksi lebih spesifik"Misalnya, menyangkut kedisplinan masing-masing individu anggota," kata Ronald.
 
Secara terpisah, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) berjanji akan mempublikasikan laporan evaluasi kinerja anggota fraksinya kepada masyarakat luas dalam waktu dekat"Laporannya sudah ada kokSelasa (21/9) lalu, staf ahli fraksi sudah menyampaikan kalau laporan evaluasi kinerja itu sudah jadi," kata Ketua FPKB Marwan Jafar.
 
Draf laporan kinerja FPKB itu, terang dia, masih akan dibawa terlebih dulu ke rapat pleno fraksi"Siapa tahu ada koreksi-koreksi sedikit," ujar MarwanPastinya kapan akan dipublikasikan? "Minggu depan sudah siap," jawabnyaBila janji itu dipenuhi, FPKB akan menjadi fraksi pertama di DPR menjalankan kewajiban tersebut.
 
Sementara itu, Ketua FPAN Tjatur Sapto Edy mengatakan fraksinya akan secepatnya menyiapkan laporan kinerja tersebut"Kalau bisa tiga bulan mendatang (sudah dipublikasikan, Red)," kata Tjatur.
 
Dia beralasan pimpinan fraksi PAN baru saja mengalami pergantianTermasuk dirinya yang menggantikan posisi ketua fraksi sebelumnya, yakni Asman AbnurKe depan, Tjatur memprogramkan untuk menyiapkan  laporan kinerja fraksi setiap semesterJadi, dua kali dalam satu masa sidang"Kami baru mengumpulkan data-data kembaliData-data setahun, kemarin, itu, kami susun sebagai dasarnya," ujarnya.
 
Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memaksakan masing-masing fraksi membuat laporan evaluasi kinerja"Saya sebagai Ketua DPR tidak bisa memerintah fraksiSemuanya dikembalikan kepada fraksi masing-masing," kata Marzuki(pri/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BK DPR Tunggu Laporan Sopir M Nasir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler