BK DPR Tunggu Laporan Sopir M Nasir

Minggu, 26 September 2010 – 04:24 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Nudirman Munir mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari Fujio Nipponsori, terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Fraksi Partai Demokrat, M NasirNamun Nudirman meminta Fujio yang pernah menjadi sopir M Nasir, agar secepatnya melapor BK

Tujuannya, agar selekasnya pula dugaan penganiayaan itu diproses BK

BACA JUGA: Sopir Dianiaya, Demokrat Bentuk Tim Klarifikasi

"Persoalan ini kita belum mendapatkan pengaduan dari yang bersangkutan (Fujio Nipponsori ), tapi kita minta secepatnya dilaporkan," ujar Nudirman saat dihubungi JPNN, Sabtu (25/9) malam.

Politisi Golkar itu menegaskan, jika memang sudah menerima laporan Fujio maka BK DPR akan langsung memrosesnya
Disebutkan pula, jika  M Nasir terbukti melakukan penganiayaan terhadap mantan sopirnya itu, maka akan dikenaki sanksi karena dianggap melanggar kode etik DPR

BACA JUGA: Bonaran Situmeang Maju di Pemilukada Tapteng



"Saksi itu bisa berupa teguran lisan, tertulis, pencopotan jabatan dari alat kelengkapan dan bisa pemberhentian dari keanggotaan," ujarnya.

Terkait dengan tuduhan itu, M Nasir mengaku bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan penganiayaan terhadap yang namanya Fujio Nipponsori
Bahkan anggota Komisi IX itu membantah kalau dirinya memiliki sopir yang namanaya Fujio Nipponsori.

Seperti diketahui, Fujio Nipponsori mengaku dianiaya oleh M Nasir lantaran dituduh mengambil uang milik majikannya tersebut sebesar Rp50 juta yang berada dalam mobil yang dikendarainya

BACA JUGA: Yusril Beri Masukan ke SBY

Sementara Fijio mengaku tidak pernah mengambil uang tersebut.  Dengan kejadian itu, Fujio telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya dan Komnas Ham serta meminta perlindungan ke LPSK(yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menang di MK, Siapkan Evaluasi SKPD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler