JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Nudirman Munir mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari Fujio Nipponsori, terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Fraksi Partai Demokrat, M NasirNamun Nudirman meminta Fujio yang pernah menjadi sopir M Nasir, agar secepatnya melapor BK
Tujuannya, agar selekasnya pula dugaan penganiayaan itu diproses BK
BACA JUGA: Sopir Dianiaya, Demokrat Bentuk Tim Klarifikasi
"Persoalan ini kita belum mendapatkan pengaduan dari yang bersangkutan (Fujio Nipponsori ), tapi kita minta secepatnya dilaporkan," ujar Nudirman saat dihubungi JPNN, Sabtu (25/9) malam.Politisi Golkar itu menegaskan, jika memang sudah menerima laporan Fujio maka BK DPR akan langsung memrosesnya
BACA JUGA: Bonaran Situmeang Maju di Pemilukada Tapteng
"Saksi itu bisa berupa teguran lisan, tertulis, pencopotan jabatan dari alat kelengkapan dan bisa pemberhentian dari keanggotaan," ujarnya.
Terkait dengan tuduhan itu, M Nasir mengaku bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan penganiayaan terhadap yang namanya Fujio Nipponsori
Seperti diketahui, Fujio Nipponsori mengaku dianiaya oleh M Nasir lantaran dituduh mengambil uang milik majikannya tersebut sebesar Rp50 juta yang berada dalam mobil yang dikendarainya
BACA JUGA: Yusril Beri Masukan ke SBY
Sementara Fijio mengaku tidak pernah mengambil uang tersebut. Dengan kejadian itu, Fujio telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya dan Komnas Ham serta meminta perlindungan ke LPSK(yud/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Menang di MK, Siapkan Evaluasi SKPD
Redaktur : Tim Redaksi