jpnn.com, JAKARTA - Menyandang status prioritas satu (P1) bukan berarti mulus menjadi PPPK.
Terbukti sampai saat ini cukup banyak P1 belum mendapatkan penempatan PPPK 2023, bahkan di 2024 pun dipastikan akan tersisa 2 ribu lebih.
BACA JUGA: Pengangkatan PPPK 2024 Fokus untuk Penyelesaian Honorer, P1 Swasta Kejepit
Di Kota Cilegon, dari 74 guru honorer yang mendapatkan SK PPPK, P1 hanya 24 orang.
Itu pun masih menyisakan 1 orang yang tidak ada formasinya.
BACA JUGA: Dirjen Nunuk Sampaikan Kabar Baik untuk Guru Honorer, P1 Bisa Tenang
Menurut Dewan Pembina Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih, Pemkot Cilegon sudah membagikan SK PPPK kepada 195 honorer.
Jumlah tersebut terdiri dari 37 formasi teknis,74 guru, dan 84 tenaga kesehatan.
BACA JUGA: Marketplace Guru Belum Memberi Kepastian Nasib Honorer P1 PPPK, Oalah
"Memang kecil sih, tetapi sudah alhamdulillah teman-teman honorer di Cilegon akhirnya resmi menjadi ASN PPPK," kata Heti kepada JPNN.com, Minggu (16/6).
Di satu sisi, Heti sedih karena masih ada 1 P1 belum terangkat. Penyebabnya karena ketiadaan formasi.
Kondisi ini kata Heti, tidak hanya terjadi di Cilegon, tetap hampir merata di seluruh daerah.
Saat pendaftaran semua guru honorer diberikan kesempatan untuk mendaftar PPPK 2021. Setelah itu penentuan kelulusan lewat afirmasi.
Akibatnya banyak guru lulus PG atau P1 malah tidak terangkut. Heti juga khawatir dengan mekanisme seleksi PPPK 2024 yang pendaftarannya dibuat terbuka.
Seluruh honorer bisa mendaftar dan afirmasi diberikan untuk penentuan kelulusannya.
"Jadi, ini seperti mengulang mekanisme PPPK 2021 dan bukan tidak mungkin akan menambah daftar P1 baru lagi," ucapnya.
Heti berharap sisa P1 termasuk satu guru di Cilegon bisa diakomodasi dalam seleksi PPPK 2024.
Jangan sampai P1 malah dikalahkan peserta baru yang diprioritaskan karena mendapatkan afirmasi.
"Kenapa masih banyak P1 tersisa karena ternyata saat pengadaan PPPK 2023, yang diangkat itu sampai P4 juga lho," terangnya.
Dia menambahkan P1 yang tersisa ini mayoritas dari guru swasta, sedangkan honorer negeri sebagian besar sudah terangkat PPPK. (esy/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad