Semua Kursi Produk Mafia Pemilu

Sejumlah Fakta Membuktikan Adanya Permainan Mafia Pemilu

Sabtu, 02 Juli 2011 – 05:02 WIB
Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati memeriksa berkas diruang tunggu Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR RI, Kamis (30 Juni 2011) di Gedung DPR RI, di Jakarta. Foto: Mustafa Ramli/Jawa Pos

JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu masih aktif bekerjaTerkuaknya kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) dalam penentuan jatah satu kursi di dapil Sulawesi Selatan I menjadi titik berangkat

BACA JUGA: Kritisi Gedung DPD, Marzuki Berdalih Demi Bangsa

Dalam  prosesnya, Panja yang dibentuk Komisi II itu akan "menyisir" kursi DPR lain yang terindikasi produk permainan para mafia pemilu.

"Ini hanya pintu masuk
Kalau memang dibuktikan ada perolehan suara tidak cocok dan berpengaruh terhadap status kursi, jelas harus diperbaiki

BACA JUGA: Jafar Pasang Badan buat Anas

Ini harus berani dilakukan kalau mau menempatkan kebenaran dan demokrasi sebagai yang utama," kata anggota Panja Mafia Pemilu Arif Wibowo di Jakarta, kemarin (1/6).

Menurut dia, sejak panja dibentuk, banyak pengaduan kecurangan pemilu 2009 lalu yang dilaporkan
Sebagian besar terkait kemungkinan adanya peran mafia pemilu itu.
 Arif mengaku potensi itu memang ada

BACA JUGA: Marzuki Tuding Pihak Luar Hembuskan KLB Demokrat

Apalagi, Ketua MK Mahfud MD pernah mengungkap masih ada 16 surat palsu lain yang di laci meja kerja institusinya"Semua akan kami elaborasikan dan bongkar juga," ujar politisi PDIP, itu.

Sejauh ini, Panja Mafia Pemilu telah menggali keterangan dari sejumlah pihakDi antaranya, Ketua MK Mahfud MD, mantan hakim MK Arsyad Sanusi beserta putrinya, Neshawati, dan mantan anggota KPU Andi NurpatiSejumlah staf MK juga sudah "diinterogasi?, misalnya Panitera MK Zainal Arifin Hoesein yang didampingi dua Panitera Pengganti, yakni Nalom Kurniawan dan Muhammad Faiz.

Dari berbagai kesaksian dan penyangkalan terhadap fakta, Arif dan sebagian besar anggota Panja berkeyakinan praktek mafia pemilu memang benar -benar terjadi"Sudah bisa dipastikan mafia pemilu itu terbuktiBanyak rangkaian peristiwa yang menunjukkan bagaimana kecurangan itu didesainCuma motif kecurangan yang belum secara mendalam terbuka," terang Arif.

Dia lantas menuturkan ada tiga fakta utama yang mengindikasikan praktek mafia pemilu ituSemua bermula dari rapat pleno KPU yang menghasilkan surat permohonan penjelasan amar putusan MKDi saat yang sama, lanjut Arif, sejumlah oknum di internal MK berencana membuat jawaban yang menguntungkan caleg dari Partai Hanura Dewi Yasin Limpo.

Fakta berikutnya adalah adanya pertemuan atau kontak telepon Andi Nurpati dengan berbagai pihakMeskipun dalam keterangannya, Andi yang kini menjadi Ketua Divisi Komunikasi Politik DPP Partai Demokrat itu masih menyanggahnya.

"Dan, fakta terakhir adanya keputusan KPU yang menetapkan seseorang yang tidak berhak mendapatkan kursi (Dewi Yasin Limpo, Red)Untungnya sempat dianulir," kata Arif.

Indikasi masifnya praktek mafia pemilu itu menguat dengan fakta baru yang diungkap Panitera Pengganti, Muhammad FaizFaiz mengaku sempat dikontak Cakra, putra Arsyad Sanusi, untuk merubah hasil gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di dapil Sulawesi Tenggara V"Mafia pemilu memang ada," tandas Arif.

Menurut Arif, para komisioner KPU yang lain termasuk Dewi Yasin Limpo sangat urgen untuk diagendakan dalam rapat panja mendatangTak ketinggalan staf bagian hukum dan tata usaha di KPUAndi Nurpati juga perlu dikronfrontir langsung dengan sejumlah staf MK yang terkait persoalan ini"Masih banyak yang perlu didengarkan keterangannya," katanya.

Terpisah, anggota Panja Mafia Pemilu dari FPKB Abdul Malik Haramain menilai, kesaksian sejumlah pihak yang telah dihadirkan menegaskan keberadaan mafia tersebutSekalipun mantan anggota KPU Andi Nurpati telah melakukan bantahan, namun keterangan pihak lain ternyata justru memberatkan dirinya"Untuk itulah, perlu dibuka seterang-terangnya siapa yang mengawali surat palsu itu," kata Malik.

Keberadaan panja, kata Malik, juga digunakan untuk memicu Polri untuk bisa bekerja secepat mungkinFaktanya, pasca pelaporan Mahkamah Konstitusi terkait surat palsu pada Februari 2010, kini Polri baru menetapkan tersangkaHal ini berbeda dengan kinerja Panja Mafia Pemilu yang telah menemukan sejumlah indikasi dan bukti-bukti"Panja ini untuk memberi pesan kepada publik bahwa ada sesuatu yang salah di penyelenggara Pemilu," ujar Malik(pri/bay)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPR Desak Singapura Mau Serius


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler